Opini

Judol Haram, Hanya Islam Solusinya

114
×

Judol Haram, Hanya Islam Solusinya

Sebarkan artikel ini

 

Oleh Sujilah
Pegiat Dakwah

Indonesia telah menjadi lahan subur bagi pemain judi online (Judol) di negeri ini. Penduduknya yang mayoritas adalah muslim seharusnya tahu bahwa judol adalah perbuatan yang dilarang agama. Namun, hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar judol, tidak ketinggalan Jawa Barat. Bahkan telah merambah dari desa sampai kota. Pemainnya berasal dari berbagai usia dan profesi, mulai dari pelajar, mahasiswa, Ibu rumah tangga anggota TNI, Polri, wartawan, bahkan ASN juga tidak ketinggalan.

Seperti yang diungkapkan sekretaris daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana bahwa Jabar mendapat peringkat tertinggi dalam fenomena maraknya judol dan pinjol di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Keprihatinan ini disampaikan dalam acara puncak peringatan hari ulang tahun ke-25, Dharma Wanita Persatuan tingkat Kabupaten Bandung. Sekda Cakra Amiyana menghimbau kepada ibu-ibu untuk memantau dan mencegah keluarganya agar tidak terlibat judol atau pinjol Ilegal karena berbahaya. (Kejakimpolnews.com, 10/12/2024))

Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebutkan bahwa perputaran uang di judi online secara nasional dari tahun periode 2022-2023 tembus Rp517 triliun. Hingga Maret 2024 nilai transaksinya mencapai Rp600 triliun. Selain itu, karena dimainkan di gawai, permainan judi online menjadi privat dan aman dari intaian aparat keamanan. Maka ASN merasa aman bermain kapan saja dan dimana saja, karena aksesnya yang mudah. Judi sangat meracuni kehidupan masyarakat saat ini. Banyak orang yang ingin kaya secara instan, tapi tidak mau usaha.

Dampak Buruk Judi Online

Dampak Judol juga semakin meresahkan seperti bunuh diri, rumah tangga tidak harmonis bahkan hancur, pencurian, penipuan dan sebagainya. Dengan demikian, dampak bermain judol bagi masyarakat jelas sangat memprihatinkan. Bahkan aparat penegak hukum juga gagal memberantas judi. Sehingga masyarakat kurang percaya kepada negara.

Memang sejak dulu perbuatan judi sangat menghancurkan semuanya. Orang yang beriman bisa menjadi gila, sementara pihak yang menang bisa jahat, apalagi pihak yang kalah bisa gelap mata. Orang kaya bisa jadi melarat, orang miskin juga pasti sengsara.

Semua ini karena keadaan ekonomi, harga kebutuhan bahan pokok naik, sedangkan pendapatan tidak sepadan. Maraknya judol juga bukan semata karena kemiskinan, tetapi lebih dari itu gaya hidup hedonis rakyat sudah makin parah. Seperti budaya flexing sudah menjadi yang lumrah maka akhirnya judol sebagai pilihan supaya cepat kaya tanpa perlu kerja keras.Yang semua ini menyebabkan pemain judi ketagihan dan bahkan bisa merusak ketahanan keluarga. Kalau sudah kalah akhirnya masyarakat yang kalut memilih jalan pintas bahkan bisa berujung kriminal atau bunuh diri.

Akar Masalah Maraknya Judol

Untuk memberantas judol sebenarnya tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs atau hukuman pidana yang belum tentu memberikan efek jera bagi pelaku. Pada faktanya, meski pemerintah sudah melakukan hal tersebut, tetapi permainan judi online justru semakin marak.

Semua ini akibat di terapkannya aturan kapitalisme sekuler di negeri ini. Sistem yang telah menjauhkan agama dari kehidupan dan menjadikan kepuasan materi/kekayaan sebagai tujuan hidup di dunia. Akibatnya, setiap individu tidak memiliki benteng keimanan dalam menghadapi berbagai masalah lalu mencari jalan pintas untuk mendapatkan kekayaan. Wajar ketika dihadapkan pada kesulitan ekonomi, mencari jalan pintas dengan bermain judi dengan harapan mendapat keuntungan dengan mudah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *