Oleh : Ismiyati
Jumlah warga RI yang bermain judi online tembus di angka 3 juta. Dalam diskusi daring “Mati Melarat Karena Judi,” Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. (CNBC IndonesiaTECH, 15/06/2024)
Tak tanggung tanggung tiga juta lebih masyarakat Indonesia terlibat judi online. Tentu menjadi persoalan prioritas pemerintah.
Terjerumusnya masyarakat pada judi online bukan persoalan yang simple. Peliknya persoalan hidup menjadi salah satu faktor mereka terseret judi online. Iya, kemiskinan. Pelaku judi online mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap dan juga pengangguran.