Opini

Judi Online, Bisnis Haram ala Kapitalisme

303
×

Judi Online, Bisnis Haram ala Kapitalisme

Sebarkan artikel ini
  • Oleh: Ummu Mufidah

(Pegiat Literasi)

 

Persoalan judol sudah bukan ranah individu, tetapi sudah bersifat sistemis terkait bisnis ala kapitalisme yang terorganisir secara internasional. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilai transaksi kejahatan judol di Indonesia mencapai lebih dari Rp600 triliun. (CNN Indonesia, 14-6-2024).

Akibat bangsa ini menerapkan sistem kehidupan kapitalisme yang berasas sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) maka kerusakan kian merajalela. Sesuatu yang dilarang oleh agama dilakukan, sementara yang diperintahkan agama justru ditinggalkan. Pelaku judol tersebar diseluruh penjuru negeri. Menjerat semua kalangan, dari orang tua hingga anak-anak, dari pejabat hingga rakyat biasa, pria juga wanita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *