OpiniOpini

Jerat Pajak, Pemalak Rakyat

78

 

 

Oleh : Hartati (Pegiat Literasi)

 

Ironis, negara yang memiliki sumberdaya alam melimpah dan sumberdaya manusia yang mumpuni serta jumlah penduduk muslim terbesar di dunia harus mengalami krisis multidimensi. Melihat Dari satu aspek, misalnya negara harus ekstra menggenjot rakyat untuk bayar pajak, bahkan harus melakukan secara door to door bagi masyarakat yang menunggak pembayaran pajaknya. Dikutip dari beberapa sumber bahwa Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di sejumlah wilayah di Indonesia langsung mendatangi para penunggak pajak kendaraan untuk menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.

Dengan tujuan bahwa Program door to door atau jemput bola ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

Namun disisi lain, pemerintah membebaskan pajak kendaraan mobil mewah. Sebagaimana dikutip dari sumber

CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan mobil listrik impor dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Aturan ini berlaku pada 15 Februari 2024.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang PPnBM atas impor dan atau penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2024.

 

Kebijakan pengejaran pajak pada rakyat nyata berbeda dengan perlakukan pemerintah pada pengusaha. Padahal rakyat hidup susah dengan banyak potongan pajak, sementara pengusaha justru banyak mendapat keringanan pajak. Mirisnya lagi hasil pajak yang menjadi modal utama pemasukan negara untuk biaya pembangunan tidak memberikan pengaruh yang nyata pada nasib rakyat.

 

Yang nyata-nyata kebijakan yang dirasakan oleh masyarakat ditengah himpitan ekonomi yang sulit, lapangan kerja yang susah, menafkahi keluargapun harus banting stir untuk bisa membiayai istri dan keluarga, hingga membayar cicilan perbulan kendaraan motor pun harus terseok-seok agar bisa mendapatkannya. Ditambah lagi harus di Bebani bayar pajak yang menggila. Bahkan dipaksa untuk taat pajak. Sungguh kejam sistem kapitalisme dimana sistem ini hanya mementingkan untung rugi tanpa memikirkan nasib rakyat. Inilah salah satu wajah buruk sistem kapitalisme, menjadikan pendapatan pokok negara dari pajak, yang jelas makin membebani rakyat.

 

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Dalam Islam pajak hukumya haram sebagaimana firman Allah :

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

 

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil….”[An-Nisa/4 : 29]

Exit mobile version