Opini

Jaminan Makanan Halal Dan Thayyib Hanya Ada Di Negara Islam

1311
×

Jaminan Makanan Halal Dan Thayyib Hanya Ada Di Negara Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh: Lilik Solekah, SHI

(Ibu Peduli Generasi)

Prihatin sekaligus was-was. Sebagai seorang ibu betul-betul diuji saat ini. Bagaimana tidak berita banyaknya anak kecil yang harus bolak- balik cuci darah. Anak-anak yang gagal ginjal. Meski tak ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, keberadaan kasus ini perlu menjadi perhatian karena sebagian kasus erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, dan ini yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.

Realita hari ini banyak produk berpemanis, yang merupakan produk industri makanan dan minuman di Indonesia. Sayangnya produk tersebut mengandung gula yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan dalam angka kecukupan Gizi.

Hal tersebut wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme, di mana uang menjadi tujuan utama dari proses produksi. Akibatnya abai dengan aspek Kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan thayyib.

Negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai dalam memberikan jaminan keberadaan makanan yang halal dan thayyib. Sedangkan anak-anak saat istirahat dari sekolah taunya haus dan lapar, beli jajanan yang ada terkadang pilihan ditujukan pada yang menarik bagi mata saja. Tidak selalu terkontrol oleh orang tua karena memang keberadaanya tidak selalu bersama orang tua. Anak yang belum mengerti apa-apa yang terkena imbasnya.

Orang tua sering kali menasehati anak-anaknya jangan membeli jajanan seperti ini dan itu. Jangan membeli makanan ini dan itu namun apa bisa menjamin anak untuk tidak membeli makanan yg baru dimana ibunya belum pernah ada pengetahuan tentang makanan itu halal dan toyyib? Belum tentu. Karena itu menjadi sebuah kewajiban negara sebagai pemimpin dan yang mengurusi umat untuk mengatur izin dari perusahaan dan industri makanan agar yang diproduksi terjamin ke halalan toyyiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *