Oleh Ummu Husna
Pemerataan kesehatan di negeri kita terhadap rakyat ini nyatanya belum pernah terjadi. Pemerintah terkesan abai atas jaminan kesehatan rakyatnya. Padahal kesehatan merupakan bagian yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Akan tetapi berbagai problem kesehatan masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat, baik yang berperan sebagai tenaga medis ataupun pasien pada umumnya. Sementara dilain sisi, masyarakat berhak untuk pemerintah Indonesia menargetkan standar internasional untuk pendidikan dan ketenagakerjaan profesi kesehatan. Hingga hal ini terkesan bertolak belakang dengan kondisi fakta yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Problem Kesehatan
Kalau kita perhatikan, memang banyak sekali problem kesehatan yang ada di tengah-tengah msyarakat saat ini. Misalnya tidak meratanya fasilitas dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh penjuru daerah, mahalnya biaya berobat dan yang lainnya.
Di Kalimantan tengah saja yang jumlah penduduknya sekitar 2,7 juta jiwa ternyata hanya terdapat 800 orang dokter saja, padahal idealnya harus ada 2.700 dokter. Ini berarti secara idealnya masih kurang 1.900 orang dokter (rri.co.id, 01/10/2024). Kondisi terbatasnya jumlah tenaga kesehatan di wilayah tersebut menjadi permasalahan yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi kendala bagi warga yang sangat membutuhkan akses kesehatan terutama mereka yang tinggal di pelosok.
Selain itu adanya fenomena baru yang meningkat, di mana masyarakat cenderung lebih memilih mengobati penyakitnya sendiri daripada mengkonsultasikannya kepada tenaga kesehatan. Penyebabnya adalah ketidakmampuan masyarakat untuk menjangkau biaya kesehatan serta keterjangkauan mereka terhadap akses kesehatan. Maka masyarakat terutama dari kalangan bawah lebih memilih untuk mengobati sendiri penyakitnya. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua warga negara ternyata bisa mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.
Pemerintah Abai Akan Perannya