Oleh Nasri Vera ST
Aktivis Dakwah Islam kaffah
Kasus bunuh diri di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup memperihatinkan, kasus ini butuh penangan yang serius dan solusi yang tepat.
Jumat 5 Juli 2024 Polres Karimun menggelar rapat koordinasi bersama tokoh agama dan instansi terkait dalam rangka penanganan fenomena perilaku bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut.
Rapat turut diikuti oleh Kepala Kemenag Kabupaten Karimun Jamzuri M Noor, perwakilan MUI Karimun, Pengurus Gereja Indonesia (PGI) Karimun, Ketua FKUB Karimun Rasyid Nur, para Camat dan Ketua KUA se-kabupaten Karimun.
Peristiwa bunuh diri terjadi tidak saja kaum perempuan namun juga kaum pria serta dari usia cukup sampai separuhbaya. Salah satunya terjadi hari Rabu siang 3 Juni 2024. Seorang ibu muda berinisial RA (28) di kabupaten Karimun provinsi Kepulauan Riau tewas tergantung di rumahnya, Korban ditemukan tergantung menggunakan seutas tali nilon di dalam kamarnya. Peristiwa ini salah satu korban bunuh diri yang terjadi. Masih banyak lagi peristiwa bunuh diri terjadi di daerah lain.
Upaya pencegahan bunuh diri yang terjadi telah dilakukan polisi setempat. Aksi pencegahan dilakukan polisi berupa penyampaian imbauan kamtibmas, sekaligus doa bersama tokoh agama di kecamatan se-Kabupaten Karimun. Provinsi Kepulauan Riau.
Bunuh diri merupakan tindakan mengakhiri hidup yang dilakukan dirinya sendiri dengan sengaja. Tindakan ini dilakukan dengan berbagai cara seperti gantung diri, meminum racun (bahan kimia), melompatkan dari ketinggian dan lain lain.