Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
Ibarat jamur yang tumbuh di musim hujan.
Itulah kiasan untuk masalah Kasus Korupsi di Negeri hari ini, makin hari makin menjamur.
Dilansir oleh tvOnenews.com(31/10/2024), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kejaksaan Agung pun membeberkan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP untuk mengimpor.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, (bbc.com, 29/10/2024).
Selain itu, anak seorang pejabat di negeri ini pun terkena kasus yang sama seperti yang dilansir dari Kompas.com Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menduga putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan kasus gratifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sarat intervensi. Hal tersebut disampaikan Hasto saat menanggapi pernyataan KPK yang menyatakan, pemberian fasilitas kepada putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bukanlah gratifikasi.
“Kita melihat tampilan ada seorang anak presiden yang nyata-nyata itu merupakan bagian dari bentuk gratifikasi, tetapi ada akrobat hukum, sehingga dikatakan tidak ada gratifikasi,” ujar Hasto kepada wartawan di Tangerang, Banten, Minggu (3/11/2024). Menurut Hasto, penegakan hukum seharusnya memberikan rasa keadilan dan tidak tebang pilih. Dia pun khawatir keputusan KPK ini menjadi preseden buruk terhadap proses penegakan hukum.
Kasus Korupsi seolah menjadi hal lumrah untuk di lakukan di Negeri ini. Pelakunya merasa baik-baik saja, tak ada rasa penyesalan. Sungguh ironis melihat kondisi para penguasa saat ini. Belum lagi hukum yang ditegakkan di negeri ini adalah hukum yang sifatnya tebang pilih.
Korupsi masih marak di negeri ini, mirisnya penanganan berbeda dilakukan negara. Contohnya kasus korupsi impor gula dan kasus jet. Nampak jelas adanya tebang pilih penegakan hukum.
Inilah gambaran penegakan hukum dalam sistem sekuler-kapitalisme, dimana yang kuat yang menang. Apalagi kekuasaan dapat memainkan hukum.
Carut-masuknya potret penegakan hukum di Negeri ini adalah hasil diterapkannya sistem sekuler-kapitalisme. Darinya, lahirlah hukum-hukum buatan manusia yang merusak dan di rusak. Serta terbukti bahwa dari sejak awal sistem sekuler-kapitalisme membuat hukum itu, tajam kebawah, tumpul ke atas.