Opini

INDONESIA JUARA PENGANGGURAN NO SATU DI ASEAN

132
×

INDONESIA JUARA PENGANGGURAN NO SATU DI ASEAN

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dewi Yuliani

Indonesia memiliki lahan dan tambang yang luar biasa melimpah ruah tetapi sayangnya tidak dikelolah dengan baik untuk membukakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya sehingga banyaknya tingkat
pengangguran tertinggi di Asean salah satunya Indonesia,

Pengangguran menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Kebijakan salah strategi sehingga terjadi deindustrialisasi, lulusan SMK/PT tak terserap dalam dunia kerja sementara TKA justru masuk ke Indonesia
Pengelolaan SDA ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari negara asing, akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jd TKI

Tingginya angka pengangguran ini adalah sinyal gagalnya negara menciptakan lapangan kerja. Untuk itu, negara semestinya berupaya mencegah bertambahnya angka pengangguran. Hal ini karena keberadaan lapangan kerja sesungguhnya salah satu standar untuk mengukur kesejahteraan ekonomi rakyat di satu negara.

Lebih dari itu, tingginya tingkat pengangguran kerap menjadi alat ukur untuk mematakan tingkat kemiskinan rakyat. Untuk memutus mata rantai tersebut, setiap negara tentu memiliki strateginya masing-masing. Di tengah ancaman ekonomi kapitalisme yang terjadi detik ini, bagaimana konsep Islam memutus mata rantai pengangguran.

Lapangan kerja memegang peranan penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan setiap individu. Kondisi ini secara tidak langsung menunjukkan adanya relevansi hubungan antara individu rakyat dan pemerintah sebagai pengelola negara. Negaralah yang bertugas membuka lapangan kerja agar individu rakyat dapat memenuhi kebutuhannya.

Menilik apa yang menjadi catatan IMF di atas, Indonesia jelas dihadapkan pada fakta pahit akan tingginya angka pengangguran. Pengangguran menegaskan bahwa lapangan kerja tidak lagi mampu menampung para pekerja, tetapi sayangnya dengan alasan menjaga stabilitas ekonomi perusahaan. Hal yang menjadi masalah, banyak regulasi yang tidak populer bagi pengusaha dalam negeri, yang ternyata juga membuat sejumlah industri memilih untuk gulung tikar.

Sebagai contohnya, kebijakan pemerintah terkait impor yang tidak berpihak pada produk dalam negeri, beban pajak yang terlalu tinggi, serta adanya berbagai undang-undang yang condong pada korporasi multinasional seperti UU Cipta kerja.

Islam mewajibkan negara mengurus rakyat dengan pengurusan yang sempurna. Rangkaian konsep Islam untuk mengurai problem pengangguran dapat dijabarkan sebagai berikut.

Pertama, salah satu mekanisme untuk memenuhi kebutuhan adalah dengan bekerja. Dengan begitu, negara berperan penting untuk membuka lapangan kerja, terutama bagi para ayah/wali yang mengemban kewajiban dari Allah Swt. untuk mencari nafkah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *