Opini

INDONESIA DARURAT JUDI ONLINE

343
×

INDONESIA DARURAT JUDI ONLINE

Sebarkan artikel ini

Mutaharoh, S.Sos.I
Guru, aktivis dakwah

 

Indonesia kembali kedatangan penyakit baru bernama judi online. Bagaimana tidak disebut sebagai penyakit, jika akhirnya membuat masyarakat Indonesia menjadi resah, dirugikan, bahkan banyak dari beberapa rumah tangga yang terbukti berakhir tragis akibat judi online ini.

Cekcok yang terjadi berakibat pada meningkatnya angka stress dalam rumah tangga terutama dialami oleh perempuan. Suami yang diera kapitalisme hanya memiliki penghasilan yang tak seberapa, alih-alih kesemuanya untuk mencukupi kebutuhan dapur, yang terjadi justru hari ini ada peruntukan lain bernama judi online.

Pada tahun ini saja telah tercatat Jumlah warga Republik Indonesia yang bermain judi online tembus di angka 3 juta manusia. Itu baru diindonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memandang, tingginya permintaan menjadi alasan utama judi online semakin menjamur di Indonesia.

Jelas semakin tinggi karena judi online ini bak jamur yang terus menyebar kesemua golongan. Bukan hanya bicara orang dewasa namun hari ini anak-anak juga telah dirusak dengan candu game online. Maka akibat permintaan dan peminat yang makin banyak, para bisniser memanfaatkan kesempatan untuk meraup omset yang sebanyak-banyaknya tanpa lagi berpikir akan masa depan bangsa ini.

Persoalan ini ini tentu darurat untuk segera diatasi. Maka benar saja baru-baru ini pemerintah resmi membentuk Satgas khusus Pemberantasan Perjudian Daring, yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/6/2024), dalam hal ini ia mengatakan akan mengandalkan dua cara untuk memberantas judi online.

Pertama, dengan upaya pencegahan yang dilakukan lewat jalur edukasi dan literasi. Dalam hal ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Pencegahan, diberi mandat oleh presiden untuk mencerdaskan masyarakat untuk mengurangi permintaan judi online.

Kedua adalah penindakan yang dikomandoi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehubungan dengan hal ini, Usman menyebut Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan [takedown] situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *