Tidak ada jaminan kesehatan gratis untuk ibu dan anak. Tidak ada jaminan pemenuhan makanan dengan gizi seimbang dan murah bagi ibu dan anak. Bahkan angka stunting di Indonesia masih tinggi dan menjadi perhatian pemerintah yang tak kunjung selesai hingga saat ini.
Belum lagi tidak adanya jaminan pemenuhan ASI selama enam bulan. Apalagi penyempurnaan ASI eksklusif selama dua tahun. Bahkan bagi ibu yang tidak ada riwayat medis tertentu tidak bisa mengajukan cuti tiga bulan berikutnya.
Tidak hanya itu, negara juga tidak memberikan jaminan pekerjaan bagi laki-laki dalam tugasnya memenuhi nafkah keluarga. Alhasil perempuan terpaksa ikut menyumbang tenaga untuk bekerja demi pemenuhan hajat hidup keluarganya.
Demikianlah kehidupan dalam sistem kapitalisme. Kesejahteraan bertolok ukur dari pencapaian materi saja. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak akan jauh dari pertumbuhan ekonomi, kinerja industri, tingkat produksi, dan hal sejenisnya. Begitu juga pada UU KIA, negara memfasilitasi agar ibu tetap bisa bekerja mendulang rupiah meski memiliki anak bayi dengan alasan demi menyejahterakan kehidupan ibu dan anak.
Dalam pandangan Islam kesejahteraan tidak hanya di lihat dari materi saja. Nilai ruhiyah sangat berperan dalam kesejahteraan khususnya ibu dan anak. Kesejahteraan sejati bagi ibu sebenarnya adalah ketika ia mampu menjalankan peran dan tugasnya sebagaimana yang telah di tetapkan Allah Swt. dalam syariat Islam.
Tentu dalam rangka mengemban tugas dan peran ibu, negara Islam hadir dalam rangka memfasilitasi kebutuhan ibu dan anak. Dari sisi tumbuh kembang anak, kesehatan ibu, pemenuhan makanan, hingga pendidikan.
Negara di dalam Islam akan memfasilitasi pendidikan layak demi mencetak generasi unggul berkepribadian Islam. Sistem sosial juga harus menempatkan para ibu sebagai hadhanah dan tarbiyah (pengasuhan dan pendidikan) anak. Peran ini amat penting demi menjaga kualitas generasi islami.
Dari sini kita menyadari bahwa kesejahteraan ibu dan anak tidak bisa di capai hanya dengan peraturan tentang cuti kerja. Butuh solusi tuntas dan komprehensif. Yaitu degan diterapkannya sistem Islam. Negara yang menerapkan sistem Islam secara sempurna akan mampu menjamin kesejahteraan ibu dan anak dengan sistem peraturan yang berasal dari Allah Swt.
Wallahu a’lam bishawab.