Opini

Hilangnya Naluri keibuan, Karena Himpitan Ekonomi

64
×

Hilangnya Naluri keibuan, Karena Himpitan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Halida almanuaz

(aktivis dakwah muslimah deliserdang)

Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (27) ditangkap karena menjual bayinya Rp 20 juta melalui perantara di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan AKP Madya Yustadi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (6/8/2024).

Mulanya, petugas mendapatkan informasi dari warga. Bahwa akan ada transaksi jual beli bayi di rumah sakit daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. “Jadi SS ini kan baru melahirkan dan infonya mau transaksi di rumah sakit. Setelah itu kami lakukan penyelidikan, ternyata transaksinya di Jalan Kuningan,” kata Madya kepada Kompas.com melalui saluran telpon pada Rabu (14/8/2024).

MT menjadi penumpang becak motor dan bertemu dengan dua ibu-ibu di lokasi, inisial Y (56) dan NJ (40), warga Kecamatan Delitua. “Di situ lah kami menangkap 3 pelaku, lalu berlanjut ke SS di kediamannya di Kota Medan. Peran MT ini sebagai perantara sedangkan T dan NJ adalah pembeli bayi,” ucapnya. “SS menjual bayinya Rp 20 juta dan MT rencananya diupah Rp 3 jutaan. Alasan SS karena kesulitan ekonomi. Sementara si pembeli bayi ini karena memang belum memiliki anak,” sambungnya.

Saat ini keempat pelaku masih menjalani proses penyelidikan di Polrestabes Medan. Pihaknya masih mendalami, terkait sudah berapa kali pelaku beraksi dan apakah ada pelaku lainnya. Untuk saat ini, para pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum yang ada. Para pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebagian besar modus jual beli bayi ini untuk keperluan adopsi. Katanya, beberapa orang tua menjual anaknya karena mengalami kesulitan ekonomi. Di sisi lain, sejumlah keluarga mencari bayi-bayi untuk menjadi anak, tanpa proses legal. Sejumlah tersangka juga berperan mengurus dokumen administrasi bayi sehingga seolah anak kandung pembeli.

Dimana Peran Negara?

Bahwa sudah saatnya negara untuk menyadari kesalahan yang justru mendorong berbagai kejahatan, termasuk TPPO. Penguasa negeri ini sadar akan kesalahannya telah menyengsarakan rakyat, mengakibatkan kemiskinan kronis yang mendorong berbagai kejahatan, termasuk kejahatan perdagangan bayi yang melukai martabat sebagai manusia. Kasus perdagangan orang dengan korban bayi-bayi bermodus adopsi ilegal jangan hanya menindak pelaku saja, tetapi negara juga harus disalahkan.

Karena para pelaku adalah orang tua sendiri karena kesulitan ekonomi. Kemiskinan telah menjadi mendorong mereka untuk melakukan kejahatan perdagangan bayi. Penyelesaian dengan menitikberatkan penindakan cukup pemenjaraan saja tanpa menyelesaikan faktor yang mendorong kejahatan tidak akan terselesaikan masalah. Bahkan, cara ini seakan menutupi kegagalan negara yang seharusnya mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *