Oleh : Lina
Untuk mengeksplorasi dampak dari kebijakan yang baru diperpanjang oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan secara mendalam. Kebijakan ini tidak hanya mempengaruhi pasar gula sendiri, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap ekonomi domestik dan kesejahteraan masyarakat.
Pertama-tama, perpanjangan relaksasi harga gula hingga Rp17.500 per kilogram merupakan respons atas kenaikan harga yang signifikan sebelumnya. Dengan meningkatnya nilai tukar, harga bahan baku seperti gula juga naik, mempengaruhi biaya produksi dan akhirnya harga jual di pasar konsumen. Langkah ini sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah dampak inflasi yang lebih besar di sektor pangan.
Menurut Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, perpanjangan ini merupakan solusi sementara sambil menunggu disahkannya Peraturan Badan Pangan Nasional yang baru. Meskipun demikian, ketidakpastian terkait waktu pelaksanaan regulasi baru menunjukkan kompleksitas dalam harmonisasi kebijakan antar kementerian dan lembaga, yang dapat memperlambat respons terhadap perubahan pasar.
Dalam konteks ekonomi kapitalis, kebijakan seperti ini mencerminkan peran negara sebagai regulator yang menciptakan aturan untuk mengatur pasar. Namun, pertanyaan muncul tentang seberapa efektif regulasi ini dalam melindungi kepentingan konsumen akhir, terutama di tengah fluktuasi harga global yang tidak terduga.