Oleh: Ria
Kenaikan harga gula dan minyak untuk beberapa waktu ke depan sudah dipastikan akan tetap tinggi. Berdasarkan surat Badan Pangan Nasional ( Bapanas ) No.425/TS.02.02/B/06/2024 pemerintah memperpanjang lagi relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi yang naik dari Rp15.500/kg menjadi Rp 17.500/kg. Begitu juga dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak kita dari Rp14.000 menjadi Rp 15.700/liter.
Pemerintah menaikkan dua komoditas ini dengan alasan perkembangan nilai tukar rupiah yang makin melemah dan untuk menjaga ketersediaan stok tebu dalam negeri. Jelas ini bukan alasan yang bisa diterima secara logika karena fakta di lapangan masih banyak mafia politik yang menjadi kedok bagi para oligarki terlebih pada saat pilkada kemarin momen ini banyak dimanfaatkan para oligarki untuk membeli suara rakyat guna melancarkan langkah mereka k kursi DPR.
Dari segi sumber daya alam juga jelas Indonesia sangat kaya dibandingkan dengan negara lain. Berkurangnya stok disebabkan oleh tangan-tangan serakah yang merusak alam karena seharusnya sumber daya alam ini mampu mensuplai bahan yang dibutuhkan untuk produksi gula dan minyak.
Bukannya memenuhi kebutuhan rakyatnya tapi pemerintah justru mementingkan kekayaan pribadi dengan menaikkan harga gula dan minyak. Lebih parahnya lagi, sebetulnya penetapan HAP gula dan HET minyak tidak benar-benar dirasakan oleh rakyat karena fakta di pasar harga tersebut justru lebih tinggi.