Oleh Ummu Nasywa
Pegiat Literasi
Kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) menjelang hari raya besar seperti Idulfitri dan Iduladha, menjadi hal tak asing setiap tahunnya. Lagu lama yang selalu didengungkan karena alasan meningkatnya jumlah permintaan barang tidak disertai dengan kesiapan pasokan barang yang tersedia. Dibenturkan juga dengan hukum dasar ekonomi, “Jika permintaan meningkat sedangkan pasokan barang yang disediakan hanya terbatas, maka harga barang akan mengalami peningkatan.”
Dari hasil pantauan di tiga pasar tradisional yaitu: Pasar Tanjungsari di Kabupaten Sumedang, Pasar Cileunyi di Kabupaten Bandung dan Pasar Kosambi di Kota Bandung terlihat harga semua komoditas pangan pokok meningkat. Harga bawang merah mengalami kenaikan yang paling tinggi. Di ketiga pasar yang dipantau harga bawang merah naik rata-rata Rp5.000 per kilogram, dari harga Rp52.000 menjadi Rp57.500 per kilogram. Bawang putih juga ikut naik Rp1.500 per kilogram, dari harga Rp42.000 per kilogram menjadi Rp43.500 per kilogram.
Menurut salah satu pedagang di Pasar Tanjungsari yang bernama Andi Syafe’i (48) menyebutkan bahwa selain faktor mendekati hari raya, kenaikan harga kebutuhan pokok atau kepokmas juga disebabkan karena minimnya stok barang yang beredar di pasaran. Informasi dari distributor menjelaskan bahwa stok mengalami kelangkaan dan jarangnya pengiriman menjadi sebab utama kenaikan harga-harga komoditas. (Ayobandung.com, 28 Mei 2024)
Salah satu upaya pemerintah untuk menekan kenaikan harga kepokmas yang bisa mengakibatkan terjadinya inflasi, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat telah membuat anggaran Rp3,1 miliar untuk program Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) yang akan digelar menjelang Iduladha 2024. Anggaran ini akan dipakai untuk mensubsidi paket sembako bagi masyarakat. OPADI diharapkan bisa membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga kepokmas menjelang hari besar keagamaan. (Infobdg.com, 28 Mei 2024)
Beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga kepokmas, yaitu: Pertama, terjun langsung ke pasar-pasar untuk mengetahui kondisi pasar dan komoditas pangan apa saja yang mengalami kenaikan harga. Kedua, cari permasalahan yang mengakibatkan harga-harga menjadi naik. Ketiga, Memastikan distribusi dari sentra produksi hingga pasar aman dan lancar. Keempat, Pemerintah memborong sumber pangan/komoditi yang langka di pasaran dari daerah yang stoknya melimpah, lalu dialokasikan ke pasar-pasar hingga para pedagang bisa menjual dengan harga yang murah. Kelima, memberantas mafia pangan dan melakukan sidak untuk mencegah terjadinya penimbunan. Keenam, Pemerintah tidak boleh mematok harga meski harga barang sedang melonjak, karena ini akan menimbulkan kezaliman pada pedagang.
Pada masa kepemimpinan Rasulullah saw. pun pernah terjadi kenaikan harga. Beliau dengan bijak ikut terlibat langsung dalam menyelesaikan masalah ekonomi. Umar mendapat perintah untuk menyelidiki dan menangani situasi kenaikan harga yang tengah dihadapi oleh masyarakat. Meskipun pada masa Nabi Muhammad saw, telah terjadi kenaikan harga tetapi kepemimpinan beliau menunjukkan sikap proaktif dalam menangani masalah tersebut dengan memastikan adanya keadilan dan kesejahteraan sosial dalam kebijakan ekonomi, tidak terjadi pelanggaran syariat Islam.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Anas mengatakan bahwa orang-orang telah bertanya kepada Nabi saw. tentang harga-harga yang sudah melambung tinggi, dan meminta menetapkan harga. Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya, Allah Yang Maha Tinggi adalah yang menetapkan harga, yang memampangkan rezeki. Sesungguhnya, aku berharap akan bertemu dengan Allah, dan tidak ada di antara kalian yang menuntutku atas darah atau harta yang kurang adil.” (HR. Abu Dawud)