Oleh : INANG
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON92) yang berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (9/8/2024).Harga BBM Pertamax Naik Rp 750 per Liter PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat. Kenaikan harga Pertamax yang adalah BBM RON 92 ini menjadi Rp 13.700 per liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5%) dari sebelumnya Rp 12.950 per liter. Harga Pertamax ini masih paling kompetitif untuk di Indonesia.
Alasannya, kenaikan harga BBM dilakukan saat ada lonjakan harga bahan pangan seperti beras, sembako dan kenaikan lain, diantaranya tarif tol, tiket kereta api serta agresif mengenakan berbagai pajak kepada konsumen.Jadi ini tidak adil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) minta masyarakat harus merasa terbiasa dengan harga BBM fluktuasi, sementara pemerintah tidak punya skema kebijakan untuk menekan dampak volatilitas harga BBM,” lanjutnya.YLKI pun menilai, pemerintah hanya menjadikan harga minyak mentah dunia sebagai kamuflase saja. Dijelaskan Tulus, kenaikan harga BBM dituding karena faktor nilai rupiah yang ambruk hingga ke level 13.000 per dolar AS.“Pemerintah belum transparan, jika subsidi energi dicabut. Apa kompensasi atas pencabutan subsidi BBM? Dialokasikan kemana? Untuk apa? Buktikan dengan kebijakan konkret dan terukur. YLKI khawatir kenaikan harga BBM Cuma untuk membayar selisih kurs karena pelemahan kurs rupiah,” pungkas Tulus.Namun sebenarnya, pemerintah telah menyiapkan kompensasi kenaikan harga BBM tersebut memalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) melalui Kementrian Sosial (Kemensos). Peluncurkan program tersebut dilakukan serentak di ibu kota provinsi pada Rabu (1/4/2015). (CNBC Indonesia, 9/8/ 2024)
Utang yang menggunung, ditambah berbagai proyek besar yang dijalankan demi melayani kepentingan oligarki kapital, seperti proyek IKN dan kereta cepat Jakarta-Bandung inilah sejatinya yang membebani APBN. Jangan lupakan pula, anggaran dana fantastis tunjangan dan pensiunan para tuan dan puan wakil rakyat di DPR RI yang membuat ngilu hati rakyat. Lalu, mengapa kepentingan rakyat yang selalu dianggap menjadi beban?Inilah paradigma kapitalisme yang memandang rakyat adalah beban bagi negara. Alhasil, penguasa memutar otak untuk berpikir kreatif agar subsidi diminimalkan bahkan dihapuskan. Tidak heran, berbagai kebijakan yang ada senantiasa merugikan rakyat, sebaliknya sarat dengan kepentingan para oligarki kapital.