Berita

Gubernur Sumatera Barat Lantik Ir. Suprayitno, MA Sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh

150
×

Gubernur Sumatera Barat Lantik Ir. Suprayitno, MA Sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), melantik Ir. Suprayitno, MA sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, menggantikan Jasman yang telah habis masa tugasnya Sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan selamat kepada Suprayitno, ia berharap Pj. Wali Kota Payakumbuh bisa menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab.

“Selamat kepada Ir. Suprayitno, MA. Kita berharap dapat melaksanakan amanah yang telah diterima dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab,” kata Gubernur Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernuran Sumbar saat pelantikan, Senin (27/05/2024) sore.

Buya Mahyeldi mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Menteri Dalam Negeri telah mengangkat Suprayitno, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri, sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh.

“Pada hari ini, telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Saudara Suprayitno sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh dengan masa jabatan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” ucapnya.

Gubernur menjelaskan, tugas dan tanggung jawab Pj. Wali Kota, walaupun sementara tentu bukanlah hal yang mudah. Kepadanya ditumpangkan tanggung jawab untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan Kota Payakumbuh.

Dengan kata lain, Pj. Wali Kota adalah seorang kepala daerah otonom yang tugas dan kewenangannya telah diatur di dalam Peraturan Perundang-Undangan.
kepadanya diberikan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagaimana Kepala Daerah Definitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *