Islam menjawab semua itu dengan peran besar yaitu adanya ketakwaan individu dalam pendidikan keluarga. Sekolah pertama bagi anak adalah pola didik dan asuh kedua orang tuanya. Wajib bagi setiap keluarga muslim menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. Pendidikan berbasis akidah Islam akan membentuk karakter iman dan ketaatan yang dapat mencegah seseorang berbuat maksiat.
Lalu ada kontrol masyarakat melalui amar makruf nahi mungkar. Budaya saling menasihati akan mencegah individu berbuat kerusakan. Masyarakat yang terbiasa beramar makruf nahi mungkar tidak akan memberi kesempatan perbuatan mungkar menyubur. Dengan begitu, fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial dapat berjalan dengan baik.
Bahwa peran terpenting adalah negara menerapkan sistem Islam secara kaffah di segala aspek kehidupan. Negara menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam untuk membentuk generasi berkepribadian Islam. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat sehingga masyarakat terhindar dari berbagai kejahatan.
Dan negara wajib menghilangkan segala hal yang merusak keimanan dan ketaatan setiap muslim seperti memblokir konten porno dan kekerasan melarang produksi film atau tayangan pornografi, umbar aurat, dan konten negatif lainnya; menutup industri dan peredaran miras; juga memberantas narkoba. Negara juga menegakkan sanksi Islam sebagai penindakan atas setiap pelanggaran syariat Islam.
Sistem Islam kaffah memiliki seperangkat aturan hukum yang sangat tegas. Hukuman dalam sistem Islam kaffah selain bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku (zawajir) dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa, juga bisa sebagai penebus dosa pelaku nanti di akhirat di hadapan pengadilan Allah Taala (jawabir).
Berbeda dengan sistem hukum buatan manusia yang bisa berubah sesuainafsu mereka, tidak membuat jera, serta tidak membuat orang lain takut untuk berbuat kejahatan yang serupa. sejarah panjang peradaban Islam telah melahirkan banyak generasi berkualitas yang banyak berkarya untuk meninggikan Islam.
Ali bin Abi Thalib yang dijuluki Rasulullah sebagai ‘Pintunya Ilmu’, Shalahuddin al-Ayyubi pembebas Masjidilaqsa, Sultan Muhammad al-Fatih penakluk Konstantinopel pada usia 22 tahun, Imam Syafi’i yang mendapat julukan pembela Sunah Nabi. Generasi berkualitas seperti merekalah yang hari ini kita rindukan. Semua itu akan terwujud ketika negara menerapkan Islam secara kaffah dalam institusi negara Khilafah. Wallahu ‘alam