Opini

Gen Z Putus Asa Cari Kerja, Negara ke Mana?

198
×

Gen Z Putus Asa Cari Kerja, Negara ke Mana?

Sebarkan artikel ini

Penulis: Alfi Zikri, S.Pd

(Aktivis Muslimah Sumbar)

Maraknya pengangguran di kalangan masyarakat usia muda atau yang biasa disebut dengan Gen Z menjadi ancaman yang amat serius di tengah bonus demografi yang digadang-gadang akan menjadi Indonesia Emas 2045. Gen Z adalah generasi yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012 atau mereka yang sekarang ini berusia 12 sampai 27 tahun. Adapun jumlah Gen Z saat ini sebesar 27,94% dari penduduk Indonesia.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 terdapat 9,9 juta orang masuk ke dalam kategori tidak sedang belajar, bekerja, dan dalam pelatihan atau not in education, employment, and training (NEET) dengan rincian 4,17 juta laki-laki muda, dan 5,73 juta perempuan muda. Persentase penduduk usia muda yang berstatus NEET tersebut mencapai 22,25% dari total 44,47 juta penduduk usia 15-24 tahun secara nasional.

Sementara menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024 terdapat 3,6 juta Gen Z usia 15-24 tahun yang menganggur tahun ini. Angka ini setara dengan 50,29 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia. Itu artinya, Gen Z menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran. BPS menggolongkan kelompok ini menjadi hopeless of job, yaitu kondisi dimana seseorang tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.

Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) mengungkapkan, salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di kalangan Gen Z adalah karena salah memilih jurusan saat berkuliah, sehingga kompetensi mereka tidak sejalan dengan kebutuhan industri. Selain itu, terdapat faktor lainnya, yaitu ketidakseimbangan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pencari kerja setiap tahunnya.

Data Kemenaker mencatat jumlah lapangan kerja yang tersedia sebanyak 298.185 pada tahun 2023. Sedangkan data BPS menunjukkan jumlah pencari kerja di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 1.819.830 orang. Artinya, jumlah pencari kerja 6 kali lipat lebih banyak dari lapangan pekerjaan yang tersedia.

Kelangkaan lapangan kerja menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja para laki-laki atau kepala keluarga yang merupakan salah satu mekanisme terwujudnya kesejahteraan rakyat. Negara berlepas tangan terhadap jaminan kesejahteraan rakyatnya, seperti jaminan tersedianya lapangan kerja yang layak dan memadai. Padahal negara adalah penanggung jawab atas permasalahan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, negara salah membaca akar persoalan pengangguran dengan menyalahkan Gen Z yang salah memilih jurusan saat kuliah. Padahal, hal ini karena kegagalan sistem pendidikan yang diterapkan, yaitu sistem pendidikan kapitalistik, dimana tujuan pendidikan hanya berfokus pada kebutuhan pasar, sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang bermental pekerja saja bukan pemuda yang bermental pengusaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *