Berbeda dengan Islam yang menjadikan SDA sebagai milik umum dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara sebagai pengurus seluruh rakyat yang tinggal didalamnya. Pengelolaan SDA oleh negara akan membuka lapangan perkerjaan yang besar dan tersebar luas dimana-mana, sebagai bentuk upaya pencegahan pengangguran.
Mengingat keberadaan rezeki yang dijanjikan akan lebih berarti bila diikuti dengan berusaha meraihnya. Disertai persyaratan yang tidak memberatkan pekerja juga bayaran yang sesuai. Didukung dengan bantuan negara yang menjamin pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang cukup. Selain itu, pendidikan pun disesuaikan dengan kebutuhan serapan tenaga kerja tanpa melupakan tujuan mencetak generasi yang berilmu tinggi sebagai pembangun peradaban yang mulia. Terutama para pemuda yang dikenal sebagai penerus bangsa yang darinya muncul bibit-bibit unggul serta yang akan menciptakan perubahan-perubahan yang luar biasa dan pencipta inovasi yang menginspirasi banyak orang.
Mereka akan mengembalikan kehidupan yang diidam-idamkan banyak orang yaitu, tegaknya kembali kehidupan islam. Dimana upaya penyejahteraan negara bisa diwujudkan dari mulai lapangan pekerjaan yang luas dan mudah dijangkau, yayasan pendidikan yang terbaik dan murah, dll. Semua telah diatur oleh Islam sedemikian rupa agar bisa memudahkan perkembangan negara menjadi lebih baik lagi. Seperti yang telah dilakukan para pemimpin negara Islam terdahulu. Yang terbukti dengan keberadaan khilafah Islamiyyah dalam catatan sejarah. Ini adalah bentuk cinta dari Allah SWT bagi makhluk-Nya. Tiada aturan yang lebih baik daripada aturan yang diturunkan dari Allah SWT, tuhan semesta alam. Wallahu a’lam bishawwab