Oleh : Martinah S.Pd
Fakta melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terdapat sekitar 9,9 juta generasi muda usia 15—24 tahun atau tergolong Gen Z di Indonesia tidak bekerja, tidak sedang sekolah, dan tidak dalam pelatihan (not in employment, education, and training/NEET) pada 2023.
Menanggapi fenomena tersebut, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga kerja Kemenko Perekonomian Chairul Saleh mengatakan, upaya pemerintah mengatasi pengangguran Gen Z adalah melalui program lifelong learning. “Lifelong learning ini bisa dilakukan melalui kepesertaan kartu Prakerja,” katanya.
Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kemenko Perekonomian Eripson M.H. Sinaga juga mendorong agar anak-anak muda menjadi wirausaha.
Menurutnya, itu bisa dicapai seiring dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dalam PP tersebut, katanya, pemerintah daerah didorong untuk membangun ekosistem usaha UMKM dan perusahaan rintisan (Startup). “Jadi, mendorong anak-anak muda yang tidak bekerja untuk menjadi kewirausahaan atau menciptakan perusahaan rintisan bidang digital,” kata Eripson.
Terkait persoalan ini, memanglah kehidupan kapitalisme tidak memberikan edukasi atau pemahaman tentang hak dan kewajiban antara personal, korporasi, dan negara yang baik dan benar. Prioritas pembangunan negara fokus pada pembangunan materi yang bersifat fisik sehingga pembangunan manusia terdidik terabaikan, khususnya Gen Z saat ini.
Sehingga tingginya angka NEET ini menjadi keeroran negara yang harus disolusi dengan sistem yang sahih.