Opini

Gelombang PHK Menerjang Nasib Pekerja, Islam Solusinya

326
×

Gelombang PHK Menerjang Nasib Pekerja, Islam Solusinya

Sebarkan artikel ini

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

 

Terjangan gelombang PHK sampai saat ini ternyata belum mereda. Susul menyusul beberapa tempat mengais rejeki para pekerja tutup. PT Sepatu Bata Tbk (BATA) salah satunya. PT ini terpaksa harus menyetop pabrik produksinya di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menerima kenyataan pahit yaitu terkena PHK massal.(CNBC Indonesia, 11/5/2024).

Demikian pula PT Republika Media Mandiri atau Republika. PT ini pun mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal atas 60 karyawan. Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri, menyampaikan PHK itu menyusul langkah serupa yang sebelumnya terjadi di akhir tahun lalu. (Tempo.co, 10/5/2024).

Menurut catatan CNBC Indonesia, dalam kurun waktu setahun terakhir (2023-2024), sudah ada 8 pabrik ‘raksasa’ yang tutup di Jabar. Sebelum pabrik Bata yang akhirnya tutup dan melakukan PHK massal terhadap 233 pekerjanya, publik juga gempar karena tutupnya pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat, PT Hung-A Indonesia tutup pada awal Februari 2024 yang menyebabkan seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 1.500 orang diberhentikan sejak 6 Januari 2024.

*Ironi Badai PHK di Negeri Investasi*

Menyedihkan. Badai PHK telah menerjang perekonomian masyarakat. Para karyawan yang tadinya menggantungkan hidup pada aktivitas kerja di pabrik/perusahaan yang tutup meradang di tengah sulitnya pencarian pekerjaan di negeri ini. Sekalipun diberi pesangon, tetap saja korban PHK akan melalui masa tunggu dalam mencari tempat kerja yang baru. Pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari tetaplah berjalan. Bersamaan dengan tingginya inflasi, harga kebutuhan yang juga ikut naik, besar pasak daripada tiang menyertai kehidupan mereka. Kondisi pun kian parah ketika harus berhadapan dengan biaya kesehatan, pendidikan serta pajak. Pesangon tak lagi bisa menopang semua kebutuhan.

Sungguh ironis. Di tengah gencarnya investasi asing masuk ke dalam negeri, anak negeri justru menjadi tak berdaya di negerinya sendiri. Pengangguran meningkat rakyat melarat. Kondisi macam ini tentu juga menjadi beban negara, namun sayang negara pun seakan linglung dalam menyelesaikannya.

Para pemegang kebijakan terlihat memberikan bantuan seperti BLT, PKH, sembako, dan yang lainnya untuk menjaga roda perekonomian terus berputar, juga melakukan kerja sama dengan pihak swasta sekaligus menarik investasi agar mereka mempekerjakan masyarakat Indonesia. Selain itu, pemerintah melalui perbankan juga memberi bantuan modal usaha, terutama UMKM. Hanya saja modal yang diberikan terikat riba. Namun senyatanya penyelesaian masalah pengangguran ini, ternyata malah melahirkan masalah baru. Bantuan yang diberikan selama ini hanya mampu menutupi kebutuhan sebagian masyarakat di waktu tertentu, bahkan ada pula yang salah sasaran. Dengan model penyelesaian seperti itu, di mana pengangguran tidak pula terselesaikan, masyarakat tetaplah sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. Artinya, penyelesaian yang ada ternyata tidak mampu secara tuntas membantu masyarakat.

Demikian pula kerja sama antara negara dan pihak swasta untuk merekrut pekerja dalam negeri pun terkendala. Dengan iklim ekonomi pasar bebas saat ini, bebasnya peredaran barang impor membuat perusahaan dalam negeri kelabakan. Ketika perusahaan-perusahaan itu sepi permintaan, terjadilah badai PHK. Begitupun dengan UU yang mengatur ketenagakerjaan (Omnibus Law Cipta Kerja), nyatanya UU tersebut hanya menguntungkan pihak swasta, bukan para pekerja. Semenjak Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, pihak perusahaan dengan sangat mudahnya melakukan PHK.

Terkait pemberian modal. Ternyata pemberian bantuan modal untuk UMKM, malah menjerat pada riba, padahal UMKM pun banyak yang jatuh bangun. ara pelaku UMKM malah terjebak utang. Pada akhirnya, aset mereka disita pihak pemberi pinjaman. Sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *