Sementara itu, Dandim Letkol Arm Ketut Wira Purbawan mengungkapkan, kedua fasilitas tersebut juga dibuka untuk umum. Menurutnya, warga Kabupaten Lamongan boleh menggunakan sarana yang telah diresmikan oleh Forkopimda itu.
“Tempat ini dibuka untuk umum, masyarakat boleh berkunjung kesini,” tandas Letkol Wira.
Autentikasi
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan