Fenomena Kriminalisasi Guru dalam Sistem Sekuler Kapitalisme
Oleh : Hesti Muharani
Akhir-akhir ini, dunia pendidikan tengah ramai diperbincangkan. Ditengah ketidakpastian nasib para guru dan tenaga pengajar terkait dengan kesejahteraannya, kini guru dihadapkan dengan fenomena kriminalisasi. Guru yang melakukan tindakan kedisiplinan dalam koridor yang masih dalam batas wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi anak didiknya, justru dituduh melakukan tindak kejahatan. Sebut saja guru Maya di SMPN 1 Bantaeng yang dijebloskan ke penjara akibat menertibkan seorang murid yang baku siram dengan temannya dengan sisa air pel, tapi mengenai dirinya.
Siswa tersebut dibawa ke ruang BK dan dicubit. Oleh orangtua wali murid yang merupakan seorang anggota kepolisian, ia dilaporkan hingga diproses di meja hijau. Adapula seorang guru di SMAN 2 Sinjai Selatan, yaitu guru honorer bernama Mubazir yang dipenjara akibat laporan dari orangtua wali. Guru Mubazir memotong paksa rambut seorang muridnya yang gondrong mengingat telah diberi peringatan sebelumnya selama satu minggu, tapi siswa tersebut tidak mengindahkanya.
Guru Darmawati di SMAN 3 Parepare juga harus mendekam di penjara dan menghadapi panjangnya proses persidangan karena tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswa yang membolos shalat jamaah Dzuhur. Padahal Darmawati hanya menepuk pundak siswa tersebut dengan mukena. Hasil visum juga menunjukan tidak ada luka sedikitpun di pundak siswa tersebut.
Terakhir yang sedang menjadi perhatian banyak pihak di negeri ini, yaitu seorang guru honorer Supriyani di kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ia kini menjadi terdakwa atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswanya. Kasus tersebut dinilai janggal. Selain itu, adapula kasus guru Zaharman yang mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya akibat diketapel oleh orangtua siswa. Zaharman sebelumnya menegur siswa yang merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran.
Sungguh sangat miris melihat dan mengingat kasus-kasus tersebut. Kasus-kasus tersebut hanyalah segelintir kasus yang nyatanya terjadi dilapangan. Hal tersebut bisa saja terjadi karena pengaruh media sosial saat ini, selain itu konten-konten negatif yang ada pada game dan tayangan-tayangan lain yang tidak mendidik serta peran orang tua sangtlah kurang dalam mendidik anak dan pendidikan sekuler liberal adalah akar masalah utamanya.
Guru dalam sistem sekuler kapitalisme menghadapi dilema dalam mendidik siswa. Pasalnya dalam mendidik siswa saat ini sering disalahartikan sebagai tindakan kekerasan terhadap anak. Hal ini terjadi karena ada UU perlindungan anak, sehingga guru rentan untuk di kriminalisasi.
Di sisi lain, ada kesenjangan makna dan tujuan pendidikan antara orang tua, guru dan masyarakat serta negara karena masing-masing memiliki persepsi terhadap pendidikan anak. Akibatnya muncul gesekan antara berbagai pihak termasuk langkah guru dalam mendidik anak tersebut. Guru pun akhirnya ragu dalam menjalankan peran guru khususnya dalam menasihati dan mendidik siswanya.
Sedangkan dalam Islam guru sangat dimuliakan dan guru diperlakukan sangat baik. Guru memiliki tempat dan derajat yang tinggi tidak hanya di dunia tetapi di akhirat kelak. Kedudukan guru dalam Islam telah diterangkan dalam Al- qur’an surat Al- Mujadilah ayat 11, Allah SWT berfirman :