Nusantaranews.net, Limapuluh Kota – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota terus menggeliat dalam melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan guna mendukung penuh Misi Bupati Lima Puluh kota yang ke-4 yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya. Inovasi yang terus dimunculkan oleh Disdukcapil Kabupaten Lima puluh Kota semakin mendapat tempat dihati masyarakat, seiring meningkatnya antusias masyarakat menikmati layanan dokumen kependudukan.
Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki luas wilayah 3273,40 Km2 serta jumlah penduduk berdasarkan Data Konsolidasi Bersih semester II tahun 2023 397.683 jiwa. Dengan kondisi wilayah yang luasdan akses yang jauhtentunya memerlukan pemanfaatan teknologi , menyikapi hal ini Disdukcapil telah menghadirkan aplikasi Smartdukcapil yang bisa diunduh melalui handphone, Aplikasi Smartdukcapil melayani seluruh kebutuhan dokumen kependudukan anda , untuk membantu masyarakat yang juga dihaditkan Inovasi Pelayanan Jempol Nagari (Jembatan Pelayanan Online Nagari). Masyarakat tidak harus hadir langsung ke kantor Disdukcapil, cukup mendatangi Kantor Wali Nagari tempat masyarakat berdomisili untuk membantu pelayanan online kependudukan masyarakayt. Inovasi ini membuat masyarakat tidak mengeluarkan biaya perjalanan dan menghemat waktu dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan memanfaatkan aplikasi pelayanan online Smartdukcapil, semua layanan dokumen kependudukan bisa dinikmati melalui genggaman tangan masyarakat. Pada tahun 2023, inovasi Jempol Nagari mengantarkan Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi Perangkat Daerah Ter-Inovatif 1 se Kabupaten Lima Puluh Kota karena dampak dan pengaruh yang langsung dirasakan masyarakat.
Selain menghadirkan inovasi Jempol Nagari, Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota juga melakukan pelayanan langsung ke Nagari yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelayanan jemput bola ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat umum dan disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP-el serta mengurus dokumen kependudukan lainnya. Kehadiran Disdukcapil tentu menjadi penyejuk ditengah dahaga yang dirasakan masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen kependudukannya.
Wiradinanta F, S.STP,M.Si – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota diruang kerjanya mengatakan, “Dalam rangka mendukung pemilihan Kepala Daerah yang semakin dekat, sementara kepemilikan KTP-el bagi masyarakat dengan kategori pemilih pemula belum mencapai angka yang ditargetkan”.
“Menyikapi hal ini Disdukcapil menghadirkan inovasi Dukcapil Goes To School (Layanan Administrasi Kependudukan di Sekolah), siswa yang sudah memasuki usia tujuh belas tahun namun belum melakukan perekaman KTP-el bisa menikmati layanan perekaman langsung di sekolah. Mengingat sulitnya waktu untuk ke Disdukcapil langsung karena bersamaan dengan jadwal sekolah. Kondisi ini memicu Disdukcapil untuk menghadirkan solusi dengan pelayanan langsung ke sekolah dalam bentuk Inovasi Dukcapil Goes To School”, paparnya. Rabu (17/7)