Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh, atas kesempatan untuk menyampaikan LKPJ Wali Kota Payakumbuh tahun 2023.
“LKPJ yang kita sampaikan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan serta jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2023,” kata Jasman.
Jasman mengatakan, untuk arah kebijakan pemerintah daerah harus didasarkan pada tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan daerah.
“Untuk arah kebijakan pembangunan kita, harus dirumuskan berdasarkan strategi yang dijabatkan dalam empat tahun ke depan (2023-2026). Sehingga dapat diketahui sebagai pedoman penyusunan prioritas dalam RKPD,” terangnya.
Selanjutnya diakui orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu, walaupun belum memenuhi tuntutan kesempurnaan, ia berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maupun percepatan terutama yang menjadi prioritas kota maupun nasional.
“Harapan kita, LKPJ Wali Kota tahun 2023 ini untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Payakumbuh guna menghasilkan rekomendasi dalam rangka perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Rstp)