DPR Baru, Harapan Baru?
Oleh: Cucu Juariah
(Pegiat Literasi)
Pelantikan Anggota DPR 2024-2029
Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 telah berlangsung pada hari Selasa, 1 Oktober 2024. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI. Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:
1. PKB 68 kursi.
2. Partai Gerindra 86 kursi.
3. PDI Perjuangan 110 kursi.
4. Partai Golkar 102 kursi.
5. Partai NasDem 69 kursi.
6. PKS 53 kursi.
7. PAN 48 kursi.
8. Partai Demokrat 44 kursi.
(Detiknews.com, 01/10/2024).
Harapan Baru?
Kesan apa yang sekiranya terlintas dalam benak rakyat Indonesia atas pelantikan anggota DPR ini? Apakah timbul harapan baru dengan dilantiknya anggota DPR yang baru ini akan menghasilkan kehidupan rakyat Indonesia yang lebih baik, karena rakyat memiliki wakil untuk menyuarakan keinginan rakyat pada penguasa.
Ataukah tidak ada kesan apapun dan tidak peduli, karena rakyat mengetahui pergantian anggota DPR ini tidak akan memperbaiki kehidupan mereka. Perhatian yang rakyat peroleh dari anggota DPR ini hanyalah pada masa mereka kampanye saja.
Sedangkan setelah masa kampanye tidak ada lagi perhatian mereka pada kesejahteraan rakyat. Tentu saja mengharapkan tersampaikannya aspirasi rakyat oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) pada sistem demokrasi ini adalah harapan yang konyol.
Karena sejak awal berlombanya mereka untuk menduduki kursi DPR semata-mata demi meraih kepentingan tertentu. Sayangnya kepentingan yang dimaksud bukanlah kepentingan rakyat, tetapi lebih merupakan kepentingan pribadi, kelompok/partai, oligarki, bahkan pihak asing.