Berita

DP3AP2KB Kota Payakumbuh Gelar Rakor Lintas Sektoral Perihal Sinergitas Penanganan Kasus Kekerasan

305
×

DP3AP2KB Kota Payakumbuh Gelar Rakor Lintas Sektoral Perihal Sinergitas Penanganan Kasus Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Payakumbuh – Pemerintah berkomitmen akan terus mendorong dan mempertajam upaya-upaya penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dengan memperkuat dan mempererat kerjasama antar OPD dan P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh.

 

Untuk mendukung komitmen yang dibuat agar segera dapat terealisasi, DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang), Rabu (8/05/2024).

 

Rakor yang berlangsung di Aula Randang Lt. II Balai Kota Payakumbuh itu dibuka Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Dafrul Pasi dan didampingi kepala DP3AP2KB Agustion.

 

Dalam arahannya Dafrul Pasi berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Payakumbuh dapat berkurang, dan itu butuh dukungan dan kerja sama dari semua pihak.

 

“Alhamdulilah Kota Payakumbuh dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap perempuan terus berkurang, dimana tahun 2021 terdapat 12 kasus, tahun 2022 terdapat 14 kasus, dan di tahun 2023 terdapat 4 kasus. Dan ini patut kita apresiasi atas kerja keras semua pihak selama ini dalam bertindak cepat dan tanggap dalam mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan ini dari tahun ke tahun,” papar Dafrul.

 

Tidak bisa hanya dari satu OPD, tapi tentu ada dukungan dan kerja sama dari OPD-OPD terkait lainnya serta peran dari lembaga sosial masyarakat.

 

“Untuk mencapai tujuan itu, memang harus ada koordinasi yang intens antara OPD dan LSM sehingga kita bisa menciptakan Kota Payakumbuh yang aman dan nyaman,” kata Dafrul.

 

Diakhir sambutannya, Dafrul meminta agar segera dibentuk UPTD PPA (perlindungan perempuan dan anak) Kota Payakumbuh agar semua kasus dapat diselesaikan dengan baik dan maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *