By Ummu Albie
Baru baru ini, Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama 2 bulan untuk kelompok menengah ke bawah dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 VA. Diskon ini diberikan untuk meredam dampak dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan kenaikan PPN diawal tahun sudah dipastikan akan berdampak pada berbagai bidang dan yang akan merasakan sekali kebijakan tersebut adalah rakyat kecil dimana barang kebutuhan juga mengikuti naiknya PPN, biasanya adanya kebijakan baru pasti dibarengi dengan adanya kompensasi atau pemberian imbalan seperti bansos dan subsidi, sehingga rakyat merasa pemerintah masih peduli dengan kondisi rakyatnya. Padahal kalo kita telusur lebih dalam dengan adanya kompensasi yang diterapkan, sebenarnya hanya untuk meredam sejenak kekecewaan rakyat terhadap kebijakan pemerintah.
Kondisi rakyat semakin sulit dan tercekik
Adanya kenaikaan PPN ditengah tengah kondisi yang serba sulit dan mencekik, merupakan pukulan telak bagi rakyat dari pemerintah dimana rakyat mempunyai harapan baru dari pemerintahan yang baru ternyata malah semakin menyengsarakan. Pemimpin baru yang digadang gadang akan berpihak dan mensejahterakan rakyat kecil sesuai dengan janji kampanye setelah terpilih malah mengecewakan, alih alih mensejahterakan
, yang ada malah memiskinkan rakyatnya. Pemerintah tidak berpihak sama sekali kepada rakyat, rakyat hanya dijadikan sapi perah untuk kepentingan Negara, sedangkan pemerintah hanya memihak pada kepentingan kapitalis. Ini merupakan kado pahit diawal tahun dimana kondisi ekonomi yang sedang lemah serta susahnya lapangan pekerjaan ditambah lagi dengan beban tagihan pajak yang diberikan kepada rakyatnya.
Inilah potret demokrasi kapitalis yang tidak bisa diharapkan. Pemerintahnya bersikap populis otoriter seolah mendapat dukungan rakyatnya, peduli, ramah dan empati kepada rakyatnya padahal dengan kebijakan yang dibuat menindas, mencekik dan tidak pro rakyatnya.
Solusi dalam islam