Nusantaranews.net – Diskominfo Kabupaten Solok menerima kunjungan tim visitasi dalam rangka verifikasi faktual implementasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Senin (04/11/2024).
Kedatangan Tim visitasi disambut langsung oleh Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teta Midra, S.STP, M.Si, Kepala Bidang PIPPS Kominfo Baitul Azuwar beserta jajaran di ruang kerja Asisten III.
Untuk tim visitasi dari KI Sumbar sendiri langsung dipimpin oleh Ketua KI Sumbar Musfi Yendra,S.IP, M.Si, didampingi Komisioner KI Idham Fadhil, S.IP, Asisten Ahli Reza Rezki Herlinda, SE dan staf KI Hendri.
Kunjungan ini merupakan tahapan lanjutan terkait pengisian eMonev yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Kedatangan tim visitasi KI untuk melakukan verifikasi faktual terkait bagaimana Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo melaksanakan dan memberikan pelayanan informasi sebagaimana yang diamantkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Editiawarman dalam sambutannya mengatakan senang sekali atas kedatangan Tim Visitasi dari KI Sumbar ke Kabupaten Solok. Menurutnya kedatangan Tim Visitasi nantinya akan memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi di Kabupaten Solok. Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Solok mempunyai komitmen untuk terus meningkatkan transparansi informasi publik. “Kami Pelemerintah Kabupaten Solok terus berupaya untuk konsisten dan informatif dalam menjalankan tugas. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk peningkatan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.