Opini

Dinasti Kekuasaan

235
×

Dinasti Kekuasaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dwi Putri Nurjannah S,sos

 

Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh keputusan mahkamah agung (MA) yang telah mengganti batas usia untuk pemimpin kekuasaaan selanjutnya, Menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat.

Bagaimana tidak, dalam waktu tiga hari saja Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur.
Kini usia kepala daerah tidak harus berusia 40 tahun untuk bisa mendaftar menjadi calon gubernur dan wakil gubernur.

Jika mengacu pada aturan tersebut, mereka yang sudah berusia 30 tahun baru bisa mendaftar sebagai gubernur atau wakil gubernur. Lalau berusia 25 tahun untuk Bupati atau walikota Bupati dan setingkatnya.
Namun, kini peraturan tersebut telah diubah oleh MA, menjadi paling rendah usia 30 tahun untuk calon Gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon Bupati dan wakil calon walikota atau wakil walikota terhitung sejak pelantikan calon terpilih.

Hal ini, justru menimbulkan pro dan kontra dan menjadi masalah baru dalam masyarakat. Wajar jika ICW (Indonesia Coorporation Watch) menduga putusan MA terkait perubahan batas usia pejabat, digunakan untuk memuluskan jalan para pejabat, dan diduga mengandung unsur kekuasaan dinasti.

Apakah dengan terjadi dinasti kekuasaan ini akan tejadi kesejahteraan sosial? Tentu malah akan menyebabkan tak terjadinya pemerataan keadilan seorang pemimpin kepada rakyat-rakyatnya, padahal sudah dijelaskan bahwasanya seorang pemimpin haruslah bersikap adil dan mensejahterakan rakyatnya.

Perubahan undang-undang demi kepentingan segelintir orang sudah biasa terjadi, bahkan hal ini adalah kenichahayaan yang akan terjadi dalam sistem kapitalisme. Sistem yang diemban negara kita saat ini, sistem yang rusak yang senantiasa berbuat atas dasar kemanfaatan belaka. Demokrasi yang diemban negeri ini cenderung nimbulkan kecurangan. politik demokrasi senantiasa dijadikan sebagai ajang untuk target politisasi dan adu kekuatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *