Opini

Dimana Kesejahteraan Saat Rakyat Menjerit Hanya Demi Beras?

148

Oleh : Yuni Yartina

(Aktivis Muslimah)

 

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita menyampaikan, penetapan HET (Harga Eceran Tertinggi) beras di tanggal 31 Mei 2024 sebenarnya bukan hal yang mengejutkan bagi masyarakat, sebab realitasnya masyarakat sudah merasakan tertekan oleh daya beli beras dengan harga yang melonjak tinggi sejak beberapa bulan lalu. (Bisniscom, 24 Mei 2024)

Ketika masyarakat tak mampu memenuhi kebutuhan pangannya, maka ada 2 kemungkinan, yakni antara tak mampu membeli atau tak mendapatkan komoditinya. Kenaikan HET beras jelas semakin menyulitkan rakyat ditengah kondisi ekonomi yang lemah. Sementara beras telah menjadi kebutuhan pokok rakyat. Begitu pun kepada petani tak memberikan dampak kesejahteraan, pasalnya sudah kita ketahui bersama bahwa distribusi beras dikuasai oleh para kapital (pemilik modal).

Disinilah menjadi cerminan gagalnya sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip kapitalistik. Sistem ekonomi yang saat ini kita jalankan, memisahkan agama jauh dari aturan ekonomi. Tidak dilibatkannya Allah dalam setiap aktivitas ekonomi, memungkinkan banyak terjadi manipulasi. Hal demikian tentu sangat menyulitkan masyarakat terutama yang tingkat ekonominya rendah.

Lantas, bagaimana Islam mengatur agar kebutuhan beras terpenuhi dengan baik serta terjangkau harganya oleh masyarakat?

Dalam pandangan Islam, negara harus memiliki mekanisme stabilisasi pangan agar rakyat mudah membeli.

Exit mobile version