Berita

Digagalkan, Penyelundup Ganja di Kapal Penumpang Saat Berlayar

293
×

Digagalkan, Penyelundup Ganja di Kapal Penumpang Saat Berlayar

Sebarkan artikel ini

Papua, nusantaranews.net – Kapal Perang TNI Angkatan Laut, KRI Tatihu-853 unsur BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III, melaksanakan penjemputan seorang tersangka diduga pelaku pembawa narkotika jenis Ganja (10 bungkus plastik) dari KM Labobar dengan rute Nabire – Manokwari saat sedang berlayar di Perairan Teluk Cenderawasih Papua Tengah. Jumat (07/06/24).

Adapun kronologi kejadian adalah, saat unsur BKO Guskamla Koarmada III, yaitu KRI Tatihu-853 sedang berlayar melaksanakan patroli di sekitar Perairan Teluk Cendrawasih, kemudian menerima informasi dari Mako Guskamla Koarmada III, bahwa personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nabire yang berada di KM Labobar telah mengamankan seorang terduga pelaku pembawa narkotika jenis Ganja.

Setelah mendapat informasi tersebut, Komandan KRI Tatihu-853 Mayor Laut (P) Teguh Abiwibowo segera mendeteksi keberadaan KM. Labobar yang sedang berlayar di sekitar Perairan Teluk Cenderawasih, kemudian melaksanakan komunikasi via radio, selanjutnya memerintahkan KM. Labobar untuk stop mesin.

Pada saat KM Labobar berhenti, KRI Tatihu-853 langsung merapat pada lambung kanan kapal penumpang tersebut, dan melaksanakan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan, selanjutnya Tim Pemeriksa KRI Tatihu-853 bertemu dengan Tim dari Lanal Nabire yang sudah mengamankan terduga pelaku pembawa Ganja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *