Oleh. Irohima
Sepuluh bulan lebih sejak Oktober 2023 konflik Palestina-Israel telah berlangsung, dan hingga detik ini tak satu pun aksi nyata dari berbagai pihak maupun organisasi dunia seperti PBB yang mampu menghentikan genosida di Palestina. Agresi mereka terhadap rakyat sipil Palestina terus saja terjadi seiring pemberitaan tentang Palestina yang memudar karena banyaknya pembatasan yang dilakukan zionis dan antek mereka kepada media. Diamnya para pemimpin negeri-negeri Muslim pun menjadi simfoni yang menyesakkan dada, ke mana lagi mereka akan melabuhkan asa jika semua sibuk membuang muka, membunuh humanisme dalam jiwa mereka, dan menjadi antek penjajah karena lebih mencintai dunia yang fana ?
Tidak ada tempat aman lagi bagi warga Palestina, serangan biadab zionis yang sering dilakukan secara tiba-tiba membuat mereka harus selalu berpindah-pindah tempat. Pada awal invasi Israel di awal November 2023, ratusan ribu warga Gaza dipaksa hengkang oleh zionis dari Gaza utara ke Gaza selatan yang mereka klaim sebagai “ zona kemanusiaan yang aman” bagi warga. Namun serangan Israel yang tanpa henti dan sistematis membuat wilayah yang disebut sebagai zona aman kini hanya tersisa sebanyak 9,5 % wilayah dari yang awalnya wilayah tersebut meliputi 230 kilometer persegi atau 63% dari total wilayah Gaza yang termasuk di dalamnya terdapat lahan pertanian, fasilitas komersial, ekonomi dan layanan (Antara, 25-08-2024 ).
Menyusutnya “zona aman” yang terus berlangsung membuat krisis kemanusiaan di Gaza makin buruk. Tidak hanya ruang untuk berlindung yang makin sempit namun juga menyebabkan berbagai krisis yang makin parah dalam hal pangan, obat-obatan, pasokan medis, air, listrik, komunikasi dan lain-lain. Meski resolusi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata dan Israel telah dinyatakan melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional, nyatanya mereka tak pernah berhenti melancarkan serangan di jalur Gaza yang telah menyebabkan lebih dari 40.300 warga Palestina yang sebagian besar terdiri dari wanita dan anak-anak terbunuh, serta 93.300 lebih mengalami luka-luka.
Konflik Palestina- Israel merupakan konflik abadi yang tak pernah serius untuk ditangani. Mengapa demikian ?, karena sejatinya konflik ini telah terjadi lebih dari 100 tahun, tepatnya sejak 2 November 1917. Berawal dari surat Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Balfour yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Balfour, di mana kekuatan Eropa menjanjikan gerakan Zionis, sebuah negara di wilayah yang 90% berpenduduk asli Arab Palestina.
Sejak saat itu gelombang migrasi massal orang Yahudi yang difasilitasi oleh Inggris terus berdatangan dan mengancam eksistensi Palestina. Secara bertahap mereka mencaplok dan mengklaim wilayah Palestina sebagai wilayah kekuasaan mereka. Sampai hari ini mereka melakukan kejahatan genosida dengan dalih membalas serangan kelompok militan Hamas yang mereka tuduh sebagai aksi teroris. Padahal sejatinya mereka lah teroris sebenarnya karena menyerang warga sipil yang tidak bersenjata, membom tenda pengungsi, menghancurkan berbagai fasilitas umum, memblokade seluruh bantuan kemanusiaan dan merampas tanah serta hak-hak rakyat Palestina.