Opini

Dampak Negatif Pembangunan di IKN : Perampasan Ruang Hidup

275

Oleh : Siti Rukayah

 

Ratusan warga memadati halaman kantor ATR/BPN Penajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi massa, Selasa (28/5/2024). Massa tersebut tergabung dalam “Solidaritas Masyarakat Kabupaten PPU” yang terdiri dari warga empat desa lingkar Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni Pemaluan, Rico, Maridan, dan Telemow. Aksi massa tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menuntut kejelasan dan keadilan atas hak tanah mereka yang terdampak oleh proyek IKN.

Hal utama yang dituntut dalam aksi tersebut aadalah pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) terhadap lahan warga, terkait perubahan status lahan dari hak pakai menjadi hak milik, penghapusan Bank Tanah dari PPU, transportasi dalam administrasi dan pencatatan pertanahan, serta penetapan biaya administrasi yang jelas dalam mengurus legalitas lahan dan berbagai tuntutan lainnya. Selain itu, massa aksi juga menuntut agar ATR/BPN memberikan kejelasan mengenai hak-hak mereka, khususnya di Kawasan IKN.

Aksi dilakukan merupakan sebagai lanjutan dari demonstrasi yang dilakukan pada (22/5/2024) lalu. Dengan massa yang lebih besar tersebut, warga mendesak pihak ATR/BPN PPU untuk segera merespons tuntutan mereka.

Koordinator Gerakan Solidaritas Masyarakat Kabupaten PPU, Ibrahim, ia menyoroti kinerja Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang dianggap tidak efektif dan tidak menempatkan kebepihakannya kepada masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti ketidakjelasan Undang-Undang IKN yang dianggap fleksibel dan mudah dimanipulasi sesuai dengan kepentingan pihak tertentu.

“Kemudian UU IKN itu belum jelas, masih seperti karet bisa Tarik ulur sana sini sesuai kepentingan dan kemauannya. Nah, inilah yang kita sayangkan dari OIKN. Kalau bisa, Kepala OIKN Pak Bambang dan koloninya itu diganti karena enggak ada gunanya dan enggak ada kinerjanya. Mereka itu hanya datang untuk masyarakat ini merasakan kesengsaraan dan bagaimana masyarakat ini ditindas sesuai dengan kemauannya dia,” jelasnya.

Ibrahim juga turut menyampaikan kekhawatirannya atas dampak negatif pembangunan IKN terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga. Ia menuturkan bahwa sawit yang menjadi sumber penghidupan warga menjadi rusak yang diakibatkan oleh proyek tersebut.

Aksi yang dilakukan tersebut memang upaya mereka sebagai aksi lanjutan dari sebelumnya, dimana tuntutan warga sebelumnya belum didengar dan diselesaikan oleh Pemerintah. Meski warga tiidak menolak IKN, namun dampak negative pembangunan IKN begitu terasa.

Exit mobile version