Pati, nusantaranews.net – Fogging adalah tindakan penyemprotan asap atau kabut yang mengandung insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD). Fogging dilakukan untuk memutus rantai penularan DBD.
Untuk memutus rantai penyebaran DBD, anggota Koramil 0718-01/Pati beserta Perangkat Desa dan Bidan Desa Mulyoharjo melaksanakan fogging di sekitar Dukuh Bongsri RT 1/I Desa Mulyoharjo. Sabtu (4/1/2025).
Dengan dipimpin Peltu Dwi Sulistyono selaku Batuud anggota Koramil beserta Kades, Bidan Desa dan masyarakat membersihkan lingkungan di Dukuh Bongsri RT 1/I Desa Mulyoharjo dan juga melaksanakan fogging. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai DBB dilingkungan masyarakat yang sudah terdampak.
Selaku Batuud Peltu Dwi Sulistyono mewakili Danramil 0718-01/Pati Kapten Inf Yahudi, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini atas kerjasama antara Koramil 0718-01/Pati dengan pihak Desa Mulyoharjo.
” Kegiatan ini atas kordinasi yang baik antara Babinsa Desa Mulyoharjo Serka Herna dengan Pemdes Mulyoharjo, dengan adanya kejadian DBD ini kami bertindak cepat untuk segera memutus penyebaran DBD,” ungkap Dwi.
Kades Mulyoharjo Joko Mujiyanyo juga menyampaikan dengan datangnya musim penghujan banyak masyarakat yang terkena DBD, oleh karena itu ia menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dan melakukan 3M untuk mencegah berkembangnya DBD.
” Lebih baik mencegah daripada mengobati, itulah yang kita lakukan saat ini salah satunya dengan mengadakan fogging,” tambahnya.
Selain fogging, untuk mencegah DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti juga dapat dilakukan antara lain :
1. Menguras dan membersihkan tempat penampungan air, seperti bak mandi, ember air, dan tempat penampungan air minum.
2. Menutup rapat tempat-tempat penampungan air, seperti drum, kendi, dan toren air.
3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk
3. Menggunakan lotion anti nyamuk atau obat pembasmi/pengusir nyamuk.