Opini

Cegah Penularan HIV/AIDS dengan Islam

137
×

Cegah Penularan HIV/AIDS dengan Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh : Agi Laksatiwati

Kasus HIV/AIDS di wilayah Kutim terus meningkat. Tindakan penanggulangan secara konkrit dilapangan juga belum bisa dilakukan karena tidak memiliki perda. Hal ini disampaikan oleh Dr. Novel Tyty Paembonan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS Kutai Timur dalam sebuah wawancara ekslusif.

Novel berjanji DPRD Kutim akan menindaklanjuti masalah HIV/AIDS ini dalam perda, sehingga ada payung hukum dalam proses penanganannya. Novel memaparkan fokus penanganan penyakit ini bukan lagi pada pencegahannya saja, namun cara mengendalikan dan mengobati yang terinfeksi. Dengan begitu, mata rantai penularan HIV/AIDS bisa memotong rantai penyebaran sedikit demi sedikit.

Sebagai Upaya serius, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) yang dibentuk oleh DPRD Kutim pun segera menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setkab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Komisi Penanggulangan AIDS.

Dalam rapat tersebut, Pansus berkomitmen untuk menghasilkan regulasi efektif dan berkelanjutan guna melindungi Masyarakat dari penyebaran virus , meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, dukungan sosial serta memberikan perlindungan hukum yang tepat bagi penderita HIV/AIDS. Tentu saja semua ini juga membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh stakeholders untuk memastikan implementasi yang efektif dari raperda ini.

Pansus juga berjanji untuk melibatkan masyarakat luas dalam proses penyusunan Raperda ini melalui forum-forum partisipatif dan konsultasi publik untuk memastikan representasi dan partisipasi yang inklusif dalam Upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur.

Penyebab Utama Penularan HIV/AIDS

Tidak bisa dinafikkan kemunculan dan penularan HIV/AIDS adalah sangat erat dengan penyimpangan perilaku yang dilakukan manusia, terutama perilaku seksual bebas seperti bergonta-ganti pasangan seksual atau perilaku homoseksual.

Akibat agama tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan, manusia hidup dikuasai hawa nafsunya. Dengan membiarkan perilaku yang jelas mengandung resiko penularan jelas akan semakin meningkatkan jumlah resiko infeksi baru HIV/AIDS.

Kampanye stop penularan HIV/AIDS pun gencar dilakukan, namun faktanya perkara yang menjadi penyebab penularan paling besar justru dilegalkan. Bukankah ini adalah sebuah kontradiksi ? bagaimana mungkin penularan akan bisa dihentikan jika kebebasan berprilaku dibiarkan ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *