Nusantaranews.net – Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Walinagari Dan Resmikan 3 Gedung Pemerintahan Kabupaten Solok, Selasa (20 Agustus 2024) di Kawasan Perkantoran Islamic Center Koto Baru.
Dihadiri Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo, Forkopimda,
Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Solok,
Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si,
Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Pemerintahan, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD di Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari yang Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya dan
Tamu Undangan Lainnya.
Laporan Sekretaris Daerah,” Pada hari ini kita melaksanakan 2 agenda sekaligus yakni pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari dan peresmian beberapa gedung pemerintahan.”
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Wali Nagari merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Maka pada hari ini kita akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok.
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/2065/SJ tentang Penegasan terkait Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana masa jabatan Wali Nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dan untuk Kabupaten Solok berjumlah sebanyak 49 Orang Walinagari.
Pada hari ini kita juga akan melakukan Soft e Mal Pelayanan Publik, yang mana dalam proses perancangannya sudah kita mulai pada tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang, karena dalam pendirian MPP tidak hanya menyiapkan sarana prasarana saja, namun banyak persyaratan yang harus dilengkapi sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB, dan Alhamdulillah segala bentuk kelengkapan dan persyaratan telah berhasil kita penuhi sehingga pada tanggal 23 Januari 2024 lalu kita telah melaksanakan pra soft launching yang menandai telah dimulainya pelayanan terintergrasi di MPP Kabupaten Solok.
Saat ini di MPP telah dijalankan beberapa layanan yakni :
1. Pelayanan Samsat
2. Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok
3. Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok
4. Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok
5. Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok
6. Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.
Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini.
Berikutnya kita juga akan meresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC), dan diharapkan gedung ini nantinya dapat menjadi daya tarik dalam promosi wisata Kabupaten Solok.
Selanjutnya kita juga meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok, dimana gedung ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp. 4,5 milyar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp. 10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri dan akan kita resmikan pada hari ini.
“Insyaallah kedepannya Gedung Perpustakaan ini tidak hanya kita fungsikan sebagai tempat membaca, namun juga untuk kegiatan-kegiatan masyarakat Kabupaten Solok.
Alhamdulillah kondisi Ex Area Perkantoran kita di Koto Baru saat ini sudah jauh berubah drastis menjadi lebih baik dibandingkan saat tahun 2020 dan 2021 yang lalu, hal ini senada dengan keinginan dan cita-cita Bapak Bupati Solok untuk mengembalikan gairah dan keasrian area yang saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center ini,” tuturnya.
Daftar Nama Walinagari Yang Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya dari Sebelumnya Periode 2020-2026 Menjadi 2020-2028 :
– Eliswandri, Wali Nagari Siaro-aro
– Adesrizal, Wali Nagari Sungai Durian
– Marlius, Wali Nagari Sungai Jambur
– Safri, Wali Nagari Pianggu
– Zalmianto, Wali Nagari Selayo Tanang Bukik Sileh
– Kasyanti, Wali Nagari Koto Laweh
– Syahrial, A.Ma, Pd, Wali Nagari Limau Lunggo
– Edi Setiawan, A.Md, Wali Nagari Koto Gadang Koto Anau
– Rushimal Ulya, Wali Nagari Taruang-Taruang
– Ulil Amri, Wali Nagari Batu Bajanjang
– Zulkifli, Wali Nagari Koto Laweh
– Darwin, Wali Nagari Guguak Sarai
– Janawir, S.Pd.I, Wali Nagari Dilam
– Yatrinaldi, Wali Nagari Parambahan
– Zul Fadri, Wali Nagari Talang
– Mardi Handerson, Wali Nagari Koto Gaek Guguak
– Yonhi Nofri, Wali Nagari Pasilihan
– Syukriyon Edi, Wali Nagari Katialo
– Marlison, S.Pd, Wali Nagari Labuah Panjang
– Asriyandi, Wali Nagari Bukit Kanduang
– Irfan Fiktono, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik
– Fatmi Bahar Dt Tuo, Wali Nagari Cupak
– Zofrawandi, Wali Nagari Indudur
– Syafridola, Wali Nagari Sungai Janiah
– Yuneldi, Wali Nagari Aia Batumbuak
– Pardinal, S.Pd.I, Wali Nagari Garabak Data
– Yurdam, SE, Wali Nagari Tanjung Alai
– Andrian, Wali Nagari Kacang
– Rahman, S.Pd, Wali Nagari Singkarak
– Dasrizal Chandra Bahar, Wali Nagari Saniang Baka
– Joni Martias, B.Sc, Wali Nagari Tikalak
– H. Masri Bakar, SE, Wali Nagari Sumani
– Ronal Reagen, ST, Wali Nagari Selayo
– Mardanus, Wali Nagari Tanjung Bingkung
– Rizal Idzeko, SE, Wali Nagari Gauang
– Yulia Endra, ST, Wali Nagari Koto Hilalang
– Irwin Saputra, Wali Nagari Saok Laweh
– Dodi Hermen, SE, Wali Nagari Muaro Pingai
– Usnidar, Wali Nagari Bukik Bais
– Hafizur Rahman, Wali Nagari Talang Babungo
– Baharuddin, Wali Nagari Sariak Alahan Tigo
– Padri Wanto, Wali Nagari Sungai Abu
– Viva Martha, A.Md, Wali Nagari Batu Banyak
– Joni Putra, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso
– Abu Tasar, Wali Nagari Rangkiang Luluih
– Romi Febriandi, S.Pd, Wali Nagari Sirukam
– Suardi, Wali Nagari Simpang Tj. Nan IV
– Delfi, S.Sos.I, Wali Nagari Sungai Nanam
– Darmansyah, Wali Nagari Supayang
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Orang Wali Nagari ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar dt Sutan Majo Lelo.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Bank Nagari Cabang Solok tentang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik melalui layanan jasa perbankan.