Berita

Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Buka Musrenbang RKPD Lima Puluh Kota Tahun 2025

130
×

Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Buka Musrenbang RKPD Lima Puluh Kota Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Limapuluh Kota – Rencana pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025 tetap berpedoman kepada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021-2026.

 

Sesuai Perda tersebut, visi daerah yakni “Mewujudkan Lima Puluh Kota yang Madani, Beradat, dan Berbudaya dalam Kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, dicapai melalui lima misi yang dijabarkan dalam lima agenda prioritas pembangunan daerah.

 

Dalam rangka mencapai visi dan misi daerah harus tetap berfokus kepada agenda prioritas Pembangunan daerah. Demikian disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025 bertempat di Aula Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K), Tanjung Pati, Senin (22/04/2024).

 

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa lima agenda prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi dan misi dimaksud antara lain pembangunan masyarakat madani, peningkatan pembangunan IKK Sarilamak, pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat, pengembangan pertanian dan perikanan menuju agribisnis, serta peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.

 

“Pembangunan masyarakat madani telah dilaksanakan melalui Perbup No. 33 Tahun 2022 tentang pembangunan rumah tahfidz, penambahan muatan lokal Alqur’an dan adat budaya dalam kurikulum pendidikan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian asuransi ketenagakerjaan bagi gharim dan guru TPA, serta pengangkatan guru agama SD dan SMP melalui PPPK. Berkat langkah ini membuahkan hasil Kabupaten Lima Puluh Kota meraih juara umum MTQ Tingkat Sumbar tahun 2023,” papar Bupati.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *