Opini

Buah Penerapan Sekuler, Pergaulan Makin Liberal

215
×

Buah Penerapan Sekuler, Pergaulan Makin Liberal

Sebarkan artikel ini

Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ : 32).

Asas sekularisme yang melahirkan liberalisme, telah begitu mengagungkan kebebasan termasuk bertingkah laku sehingga aturan Islam semakin terpinggirkan. Orang-orang sering kali tidak merasa butuh terhadap ketentuan syariat Islam.

Saat ini, jelas kita membutuhkan sistem hakiki yang memiliki standar halal-haram. Islam memiliki sistem pendidikan yang dibangun atas asas akidah islam yang meniscayakan terbentuknya kepribadian Islam termasuk tatacara pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Solusi komprehensif akan dilakukan untuk menanggulangi dan mencegah tindakan amoral, melalui tiga pilar. Pertama, individu yang bertakwa, menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan dalam seluruh aktivitasnya, termasuk pergaulan dengan lawan jenis akan melahirkan orang-orang saleh yang enggan berbuat maksiat

Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama-sama bersumber dari syariat Islam. Kondisi ini membuat masyarakat tidak asing dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar, saling mengingatkan, tidak bersikap masa bodoh karena mereka meyakini bahwa mendiamkan kemaksiatan tidak dibenarkan dalam agama sebab perbuatan amoral perzinaan bisa mengundang azab.

Ketiga, negara menerapkan sanksi tegas teradap pelaku tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam. Hukum Islam berfungsi sebagai zawajir(pencegah) dan jawabir (penebus). Agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Sebab, aturan Islam mengenai perzinaan sangatlah tegas.

Allah Taala berfirman, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur : 2).

Yakinlah jika sistem Islam diterapkan di kehidupan masyarakat di bawah instisusi syariat islam maka segala bentuk kejahatan akan berkurang bahkan tidak ada.

Wallahu ‘alam bhi-ashawwab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *