Para struktur negara juga bukan hanya ahli di bidangnya, tetapi mereka juga adalah orang-orang yang faham agama, rasa takut yang tinggi kepada Allah Swt. telah menuntun mereka menjalankan amanahnya.
Dalam sistem khilafah, kepala negara (khalifah) adalah penanggung jawab penuh seluruh pengelolaan urusan rakyat. Maka, ketika ia dapat menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya dalam mengurus umat, maka mengangkat seseorang untuk membantunya tidak lagi dibutuhkan.
Tetapi, Islam membolehkan pemimpin negara (khalifah) mengangkat orang-orang yang dipercaya dan mumpuni di bidangnya untuk mengelola urusan rakyat. Apalagi, kalau wilayah kekhilafahan sudah meluas, dipastikan butuh orang-orang yang membantu khalifah dalam mengurus rakyat. Oleh karena itu, tidak ada dalam sistem pemerintahan Islam pengangkatan pejabat karena balas budi, apalagi transaksional seperti yang terjadi dalam sistem demokrasi. Maka, saatnya umat sadar dan segera berjuang untuk menerapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan, tanpa tapi tanpa nanti.
Wallahu a’lam bishshawab