Oleh: Lestari Agung
Kasus menggemparkan kembali mencuat lagi kepermukaaan, Kasus yang sempat tenggelam setahun silam, yakni penganiayaan dan pembunuhan seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti (29) dengan tersangka Ronald Tannur (31) anak dari eks anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur. Pengadilan Negeri Surabaya Memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. Majelis Hakim menilai Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua pasal 351 ayat (3) KUHP atau pasal 259 KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP (JPnn.com, 28/7/2024)
Berdasarkan keterangan, pada tahun 2023 lalu, korban dan pelaku adalah sepasang kekasih yang diketahui sudah lima bulan tinggal bersama di Apartemen Tanglin Orchard Surabaya Barat. Saat kejadian, keduanya tengah pergi karaoke di Blackhole KTV Surabaya bersama teman sembari pesta minuman keras.
Kemudian terjadi perselisihan di antara keduanya dan mengakibatkan penganiayaan. Dari hasil bukti rekaman cctv dan saksi mata di area parkir, tersangka menghajar dan melindas korban dengan mobil Innova hingga korban terseret sejauh 5 meter. Sungguh amat miris.
Satu tahun lamanya pihak keluarga korban menunggu keputusan terkait vonis yang bakal diberikan untuk Ronald Tannur sebagai tersangka pembunuhan. Akan tetapi, putusan yang ada sangat jauh dari harapan, Pengadilan Negeri memberikan vonis bebas untuk tersangka. Padahal, semua barang bukti sudah disajikan dengan jelas, baik itu dari saksi mata di lokasi kejadian, dari rekaman cctv dan dari bukti fisik hasil visum korban. Wajar jika keluarga merasa putusan ini tidak adil.
Berbicara masalah keadilan, hal ini menggambarkan sistem hukum yang jauh dari keadilan dan tentunya tidak bisa memberikan efek jera. Bahkan, hukum ini bisa dikatakan tajam kebawah, tetapi tumpul keatas. Ini menjadi bukti lemahnya hukum buatan akal manusia yang diterapkan hari ini.
Wajar, karena manusia adalah makhluk yang lemah, terbatas dan sering terjebak pada konflik kepentingan. Inilah gambaran sistem hukum dalam demokrasi, yang juga membuka celah terjadinya kejahatan.
Hal ini sangat berbeda jauh dengan aturan di dalam sistem Islam. Islam menegakkan keadilan dengan berpedoman pada aturan Allah SWT, Zat yang Maha Mengetahui dan Maha Adil. Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan sangat menjerakan, yang berfungsi sebagai jawabir (paksaan) dan zawajir (pencegahan).