Oleh Fina Fadilah Siregar
(Aktivis Muslimah)
Pemerintah akan menetapkan secara permanen relaksasi harga eceran tertinggi atau HET beras premium dan medium mulai Juni 2024. Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, mengatakan kenaikan HET beras sebetulnya hanya formalitas sebab pada kenyataannya harga beras sudah lama bergerak di level Rp13.000 per kilogram hingga Rp15.500 per kilogram, baik untuk jenis premium maupun medium.
Titik keseimbangan baru pada harga beras sudah lama berada di level itu dan masyarakat sudah lama membeli beras dengan harga tersebut. Jadi sudah tak ada lagi imbasnya bagi konsumen,” kata Ronny kepada Bisnis, Jumat (24/5/2024).
Menurut Ronny, daya beli konsumen sudah tertekan oleh harga beras yang tinggi sejak beberapa waktu lalu. Dengan demikian, adanya penetapan relaksasi HET beras menjadi permanen tidak akan terlalu berimbas terhadap daya beli masyarakat.
Naiknya HET beras tentu membuat hidup rakyat makin sulit, apalagi di tengah lesunya ekonomi, banyaknya PHK dan tingginya angka kemiskinan. Apalagi beras adalah kebutuhan pokok rakyat. Tentu keadaan ini menjadi pukulan yang berat bagi rakyat. Rakyat kian tercekik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan pokok saja sulit dipenuhi, apalagi kebutuhan tambahan. Dengan demikian, kesejahteraan kian jauh dari harapan.