Oleh: Anna Ummu Maryam
Pegiat Literasi Peduli Negeri
Tanggal 23 Juli 2024 ini ada peringatan Hari Anak Nasional. Tahun ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-40. Setiap tahunnya ada tema yang berbeda-beda. Tema dipilih agar peringatan ini bisa difokuskan ke sejumlah tujuan dan persoalan.
Melansir dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), tema Hari Anak Nasional 2024 ini sama dengan tahun lalu yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.(Kompas.com, 18/7/2024)
Tentu harapan bagi setiap pihak bahwa negeri ini harus segera berbenah dan bisa menyelesaikan permasalahan tentang anak yang semakin hari sangat memperhatikan. Bukan tanpa alasan hal ini dikawatirkan, mengingat bagaimana generasi bangsa ini dapat melanjutkan kehidupan dimasa yang akan datang.
Bukankah kita sering mengatakan bahwa generasi bangsa hari ini adalah para pembangun dimasa depan. Namun jika kita kembali pada realitanya bahwa kondisi anak masih sangat jauh dari menjadi generasi yang maju.
Hal ini dikemukakan langsung oleh Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat yang mengatakan bahwa “Berdasarkan tempat kejadian paling banyak terjadi di rumah tangga sebanyak 2.132 kasus. Artinya, pelaku adalah orang terdekat,” katanya. (Senin, 22 April 2024).
Tidak hanya sampai disitu, namun berdasarkan data Simfoni PPA, kekerasan terhadap anak yang terjadi di rumah sebanyak 2.132 kasus, fasilitas umum 484 kasus dan sekolah 463 kasus. Kemudian pelaku terbanyak merupakan teman atau pacar yakni 809 pelaku, 702 orang tua, keluarga/saudara 285 orang, hingga guru 182 pelaku.
Tingginya angka kekerasan terhadap anak bahkan dikalangan para pakar pun telah sampai pada keadaan darurat anak. Tentu bukan tanpa bukti dan sebab jika hal tersebut dinyatakan. Namun realitanya lah yang tak bisa dipungkiri.
Maka dapat dikatakan bahwa peringatan hari anak belumlah menyentuh akar permasalahan yang terjadi pada anak. Seolah peringatan hari anak hanya sebatas seremonial yang dilakukan untuk menunjukkan kepedulian namun sejatinya permasalahan atau kejahatan pada anak masih terus terjadi bahkan lebih beragam bentuknya.
Stanting masih dalam keadaan genting. Bahkan kini menjadi program yang penting untuk diperhatikan. Belum lagi judi online (judol) sudah menjadi perangkap berikutnya pada anak anak yang dikemas dalam bentuk permainan yang menarik.
Kapitalis Biang Kerusakan Anak
Kondisi generasi negeri memang tak dapat dipungkiri terus terperosok dalam kubangan hitam kejahatan dan jurang kematian. Tentu permasalahan yang harus dituntaskan dari akarnya jangan sampai tak menyentuh akar masalahnya sama sekali.
Mengapa kasus kekerasan hingga kejahatan terus meningkat pada anak?.Apakah kejahatan hanya terjadi pada anak semata?. Dan sudah optimalkah peran negara menuntaskannya?.
Tentu banyak pertanyaan lagi yang muncul dalam benak kita. Harapan yang kita harapkan adalah setiap permasalahan yang terjadi pada anak benar -benar dapat diseriusi dan dituntaskan.
Negeri ini sudah merdeka puluhan tahun lamanya namun selama itu pula kasus kejahatan kepada anak tidak ada ujungnya hingga kini. Sebenarnya bukan tanpa alasan ini terjadi karena memang pada dasarnya tidak menyentuh akar masalah.
Akar masalah dari tingginya kejahatan dan kekerasan pada anak adalah karena karena aturan yang mengatur dan pemberi solusi berdasarkan sistem kapitalis sekular. Sistem ini tidak memiliki sistem yang tepat dan tuntas dalam mengatasi masalah.