Opini

Beleid HET Minyak dan HAP Gula Penuh Trik Pekat Intrik

735
×

Beleid HET Minyak dan HAP Gula Penuh Trik Pekat Intrik

Sebarkan artikel ini

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya mengusulkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter. Mendag saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp1.700 dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter. (antaranews com, 28-06-2024).

Di waktu yang tidak jauh berbeda, Badan Pangan Nasional juga memperpanjang relaksasi Harga Acuan Pemerintah atau HAP dalam pembelian gula konsumsi hingga waktu yang tidak ditentukan. Pemerintah sebelumnnya telah melonggarkan tenggat waktu relaksasi HAP pembelian gula konsumsi dari 31 Mei 2024 menjadi akhir pekan ini, Minggu (30/6).(katadata.co.id, 28-06-2024). Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan HAP gula pada 5 April 2024 dari Rp15.500 menjadi Rp17.500 berlaku hingga 31 Mei 2024. Relaksasi ini diperpanjang hingga 30 Juni 2024 dan diperpanjang lagi Juli ini.

Beleid relaksasi dua jenis sembako ini seakan memberikan peluang agar tercapai harga yang sesuai. Namun sayangnya realisasi kesuaian harga yang terjangkau di tengah masyarakat hanya isapan jempol belaka. Rakyat tidak lagi merasakan manis kehidupan semanis rasa alamiah gula. Tidak pula merasakan renyahnya gorengan jika digoreng minyak kita. Harga sesuai yang ditentukan tidak berpihak pada kesesuaian harga untuk rakyat. Harga minyak dan gula tetap saja membuat rakyat mengelus dada.

*Trik Pekat Intrik Untuk Profit Oligarki Kapitalis*

Sebetulnya jika kita amati bersama, harga minyak dan gula sebelumnya memang sudah naik di pasaran. Sejak HET Minyak Kita masih Rp14.000, harga di pasaran sudah Rp15.000, bahkan lebih. Demikian juga gula, harga menari-nari tak tentu gerak, merangkak melonjak-lonjak.
Dua komoditas tersebut termasuk bahan pokok. Selain untuk konsumsi rumah tangga, minyak dan gula pun dibutuhkan oleh usaha mikro dan kecil di bidang makanan. Kenaikan harga gula dan minyak ini menyulitkan masyarakat. Pengeluaran rakyat makin besar, demikian juga dengan usaha mikro dan kecil di tengah masyarakat karena mengalami kenaikan biaya produksi.

Di tengah kondisi pemasukan masyarakat sedang sulit dikarenakan banyak sebab diantaranya maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta sulitnya mendapat pekerjaan, daya beli masyarakat menjadi turun walhasil penjualan lesu. Masyarakat kian sulit memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Mirisnya, alih-alih melakukan langkah-langkah untuk menjadikan harga dua bahan pokok itu turun, pemerintah justru menaikkan HET dan HAP, diiringi trik relaksasi. Trik ini seolah menormalisasi kenaikan harga, agar merealisasikan kesesuaian harga. Namun faktanya kepentingan untuk mengupayakan penurunan harga, nihil. HET dan HAP sebagai harga acuan pun tidak ada artinya, karena kenyataannya harga di pasaran bisa naik sesukanya.

Penetapan HET dan HAP diiringi trik relaksasi pekat intrik. Rakyat tidak mendapatkan kemaslahatan dari harga acuan karena harga di pasaran tetaplah tinggi. Negara tidak hadir saat harga bahan pokok melambung tinggi. Negara dalam kapitalisme hanya berperan sebagai regulator.

Trik pekat intrik telah menunjukkan bahwa pihak yang lebih diuntungkan oleh adanya regulasi adalah para kapitalis oligarki yang menguasai distribusi bahan pokok di tingkat nasional. Mereka mendapatkan keuntungan yang besar dengan kenaikan harga bahan pokok. Tidak hanya mendapatkan keuntungan, para kapitalis oligarki ini bahkan bisa mengatur harga di pasar karena mereka melakukan praktik oligopoli. Sedangkan rakyat hanya bisa pasrah dengan kenaikan harga-harga bahan pokok. Rakyat dipaksa dan terperdaya oleh sistem hingga harus memeras otak dan membanting tulang lebih keras lagi untuk menjaga agar tetap hidup layak.

*Beleid Terkait Harga dalam Islam Menjamin Terpenuhinya Kebutuhan Pokok*

Dari Anas bin Malik yang menuturkan, “Pada masa Rasulullah saw. pernah terjadi kenaikan harga-harga yang tinggi. Para sahabat lalu berkata kepada Rasul, ‘Ya Rasulullah saw. tetapkan harga untuk kami!’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Sesungguhnya Allahlah Zat Yang menetapkan harga, Yang menahan, Yang mengulurkan, dan yang Maha Pemberi rezeki. Sungguh aku berharap dapat menjumpai Allah tanpa ada seorang pun yang menuntutku atas kezaliman yang aku lakukan dalam masalah darah dan tidak juga dalam masalah harta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *