OpiniOpini

Bejat, Guru Mengaji Lakukan Asusila

131

Kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia pun menjadi salah satu asas hukum bagi kaum LGBT, sehingga mereka sampai saat ini masih tetap eksis dan bahkan berkembang biak. Hal ini karena sistem yag ada menjamin kebebasan dan hak asasi manusia bagi setiap individu.

 

Pun, komunitas LGBT menjadi lahan bisnis bagi para korporasi untuk menghasilkan pundi-pundi cuan yang banyak. Terlebih mereka bukan semata-mata mendukung karena hak asasi bagi kaum LGBT, namun ada motif bisnis yang menggiurkan bagi mereka. Sebagaimana dikutip dari laman Muslimahnews bahwa komunitas LGBT merupakan pasar yang sangat besar. Witeck communication menyebut, pada 2016, kemampuan membeli komunitas LGBT di AS senilai $917 miliar. Sehingga kemampuan membeli mereka akan semakin meningkat ketika jumlah mereka pun semakin banyak.

 

Hal ini justru berbeda dengan sistem islam, dalam islam perbuatan yang dilakukan oleh komunitas LGBT jelas haram hukumnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yang artinya, Allah Swt melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali. (HR. Ahmad)

 

Bahkan perbuatan kaum sodom tersebut dikatagorikan sebagai dosa besar sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Araf ayat 80-81 Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.

 

Dalam sistem Islam juga setiap pelaku sodom akan dijatuhi hukuman, yaitu dilempar dari atas gedung yang tinggi hingga mati. Sementara pada masa Khalifah Abu Bakar, pelaku sodom tersebut dibakar hidup-hidup.

 

Sayang kebanyakan pelaku penyimpangan seksual tersebut tidak bisa diharapkan untuk bisa bertobat dan menyudahi segala penyimpangan seksual yang dilakukan, jika sistem yang ada masih menganut sistem liberal.

 

Oleh karena itu, hal yang sulit meminimalisasi bahkan membabat tuntas para pelaku penyimpangan seksual ini, jika sistem yang ada masih memberi celah. Dari itu, sungguh hanya sistem buatan Penciptalah yang mampu menuntaskan kasus tersebut, karena sungguh Allah yang menciptakan manusia, maka Dia pula yang lebih mengetahui mana yang terbaik untuk hambanya. Wallahu alam.

Exit mobile version