Oleh : Salma Hajviani
Dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Prabowo menegaskan kembali bahwa anggaran sebanyak Rp 17,5 triliun akan dialokasikan untuk renovasi sekolah-sekolah di Indonesia. (Detik 28/11/2024)
Ia merinci, ada sebanyak 10.440 sekolah di seluruh Indonesia yang akan direnovasi, baik negeri maupun swasta. Prabowo mengakui masih banyak sekolah yang perlu diperbaiki di luar 10.440 sekolah target tersebut. “Saya yang paling sadar bahwa ini masih harus ditingkatkan. Bukan 10 ribu sekolah yang perlu diperbaiki, kita punya 330 ribu sekolah lebih. Jadi pekerjaan kita tidak ringan, tapi kita bertekad untuk bekerja keras,” tutur Prabowo.
Dana rehabilitasi dan renovasi akan ditransfer atau diberikan tunai kepada tiap sekolah tersebut agar pihak sekolah bisa mengelolanya sesuai kebutuhan perbaikan. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan siswa, guru dan masyarakat setempat.
Pendidikan adalah kebutuhan yang mendasar bagi setiap individu. Aspek kebutuhan pendidikan akan kondisi infrastruktur menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang optimal. Infrastruktur pendidikan mencakup fasilitas fisik seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, serta akses terhadap informasi teknologi. Ketersediaan infrastruktur yang memadai sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran, produktivitas siswa, dan kemampuan guru untuk mengajar dengan efektif.
Pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendidikan harus menjadi prioritas negara. Diharapkan seluruh siswa di berbagai daerah dapat merasakan pendidikan yang berkualitas, didukung oleh lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Namun, harapan ini masih sebatas harapan, tatkala masih banyak kita temukan kondisi infrastruktur pendidikan yang tidak layak huni bagi para siswa dan gurunya. Kondisinya pun sangat memprihatinkan ada yang sekolah atap nya mau roboh, bangunan yang rusak dll.
Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah ruang kelas rusak di sekolah negeri di seluruh Indonesia meningkat 26% atau setara 250.000 unit dalam setahun terakhir. (@happy heartsindonesia 7/4/24)
Walaupun mengancam keselamatan siswa dan guru, ruang kelas di sekolah tetap digunakan karena tidak ada pilihan lain untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Fakta tersebut menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap keberlangsungan pendidikan generasi. Diantaranya dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan dan kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Namun penguasa yang seharusnya bertanggung jawab memenuhi sarana prasarana pendidikan tersebut tampak bersikap tidak peduli. Hal ini menjadi bukti abainya penguasa menjalankan peran sebagai pengurus umat. Inilah watak negara dalam naungan kapitalisme. Dalam sistem ini, negara dianggap tidak sepenuhnya menjalankan fungsi kesejahteraan rakyat, tetapi lebih sebagai fasilitator bagi kepentingan pasar dan pemilik modal.