Opini

Bahaya Judi Online (Judol) bagi Masyarakat dan Aparatur Negara.

115
×

Bahaya Judi Online (Judol) bagi Masyarakat dan Aparatur Negara.

Sebarkan artikel ini

Oleh : Eli Maryati

Judi online ( Judol ) maupun offline sudah lama menjadi salah satu penyakit masyarakat. Judi menjadikan pelakunya mengalami banyak persoalan, mulai dari terganggu secara keuangan, stress, terisolasi secara sosial, produktivitas hidup menurun, masalah kesehatan, berhadapan dengan hukum hingga gangguan hubungan di dalam keluarga, pertemanan dan pekerjaan. Bahaya lain dari judol yang sering kali luput dari pembicaraan adalah soal kebocoran data. Tidak hanya itu, potensi terjadinya tindak pidana pencucian uang, Financial Laundering, ransomware hingga pencurian data pribadi menjadi dampak yang juga merugikan.

Anggota komisi 1 DPR, Farah Nahlia mengatakan, judol merupakan musuh bersama masyarakat maupun negara. Untuk menyelamatkan peradaban bangsa, harus ada ” Jihad Berjamaah ” seluruh elemen masyarakat. Seperti kasus judol terkini, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 16 orang terkait judol yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi Digital ( Kemkomdigi ) RI. Semestinya oknum aparat melindungi, ini malah justru ikut terlibat meracuni masyarakat dengan judol, kata Farah dalam siaran persnya, Ahad ( 3/11/23 ).

Fakta ini seharusnya membuat publik sadar bahwa pemberantasan judol saat ini hanya mimpi. Aparatur negara seharusnya nya memberantas, justru memanfaatkan wewenang nya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Ini artinya, keberadaan judol merupakan masalah yang sistemik yang mengharuskan semua turun tangan untuk memberantasnya. Jika judol dilakukan oleh aparat negara, akan berdampak kepada korupsi, pengabaian tugas, angka kriminalitas meningkat dan menurunkan kualitas sumber daya manusia ( SDM ).

Sistem hukum yang diterapkankan hari ini terbukti lemah, yang membuat pemberantasan judi semakin jauh dari harapan. Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem hidup Kapitalisme yang menginduk kepada Sekularisme. Sistem ini tidak akan berhenti dan tidak akan pernah puas mencari keuntungan sebanyak – banyaknya, dengan kerakusan yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan. Hal ini niscaya terjadi, sebab Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya di dalam diri masyarakat termasuk pejabat negara tidak terbentuk konsep harta yg berkah. jadi, tidak heran pejabat negara justru menjadi pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *