Opini

Bahaya Alih Fungsi Lahan

108
×

Bahaya Alih Fungsi Lahan

Sebarkan artikel ini

Nur Inayah

“Memprihatinkan! “, begitulah melihat bagaimana banyaknya kawasan di berbagai daerah di Indonesia mengalami alih fungsi lahan. Misalnya saja alih fungsi lahan yang terjadi di Kawasan Bandung Utara (KBU), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat pun mendesak agar pemberian izin usaha serta pembangunan baru di KBU segera diberhentikan karena dalam 10 tahun terakhir degradasi atau alih fungsi lahan di KBU diperkirakan telah mencapai 200 hektare, atau pertahunnya terhitung seluas 10-20 hektare.

Seperti yang kita tahu alih fungsi lahan atau disebut juga sebagai konversi lahan merupakan perubahan sebagian atau seluruh fungsi lahan dari fungsi semula menjadi fungsi yang lain dan dapat mempengaruhi lingkungan bahkan potensi lahan itu sendiri. Contohnya saja alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian, atau menjadi area pertambangan mineral, ada juga lahan yang seharusnya lahan pertanian beralih fungsi menjadi perumahan , dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Pengalihan fungsi lahan ini pun tentu saja dapat menimbulkan berbagai dampak yang besar , contohnya saja sebagian dampak dari fungsi lahan yang harusnya lahan pertanian menjadi pemukiman, dampaknya bisa menyebabkan turunnya produksi pertanian, hilangnya mata pencaharian para petani, berkurangnya area resapan air yang bisa menyebabkan banjir dan kekeringan, dan masih banyak lagi dampak lainnya akibat alih fungsi lahan ini.

Tak dapat dipungkiri pengalihan fungsi lahan ini, memang sudah terjadi sejak lama di negeri ini, dampak nya pun masih di rasakan masyarakat mulai dari bencana banjir, longsor bahkan hingga krisis pangan yang masyarakat rasakan saat ini tak lepas dari adanya alih fungsi lahan yang terjadi di negri ini. Lantas mengapa alih fungsi lahan ini terus terjadi?

Di dalam sistem sekulerisme-kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, hal semacam itu diperbolehkan dan dibiarkan selama ada kemanfaatan secara materi, terutama oleh orang-orang yang memiliki modal besar (pengusaha atau kapitalis). Dengan dalih pembangunan infrastruktur bagi rakyat berupa pemukiman, jalan, rel kereta api, atau destinasi wisata untuk memajukan pariwisata di negeri ini, hal tersebut sah-sah saja tanpa memikirkan akibat yang dihasilkannya, berupa munculnya berbagai  kerusakan, semisal bencana longsor dan banjir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *