Nur Inayah
Sangat ironis sekali kondisi saat ini, melihat banyaknya jumlah orang yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlahnya sepanjang Januari sampai 26 September 2024 hampir mencapai 53.000 orang.
“Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja. (Dibandingkan periode yang sama tahun lalu) meningkat,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri kepada detikcom Kamis (26/9/2024).
Lebih rinci dijelaskan bahwa PHK yang terjadi didominasi di sektor pengolahan sebanyak 24.013 orang. Kemudian disusul aktivitas jasa lainnya sebanyak 12.853 orang, serta di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 3.997 orang.
Melihat badai PHK yang semakin tahun semakin mengkhawatirkan, sebenarnya menunjukan adanya masalah yang sangat serius dalam bidang ketenagakerjaan di negeri ini. Apalagi badai PHK ini telah menyentuh berbagai sektor, tidak lagi hanya menyetuh sektor industri saja. Maraknya PHK dimana-mana tentunya akan memberikan efek yang mempengaruhi ke seluruh bidang kehidupan.
Hal ini tentunya sangat niscaya sekali di negeri yang sistem ekonominya menganut sistem kapitalisme, karena sistem ini menetapkan kebijakan liberalisasi ekonomi, yang merupakan bentuk lepas tanggung jawabnya negara dalam menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk dalam ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas dan memadai.
Itulah yang terjadi di negeri ini, negara angkat tangan dalam penyedian lapangan pekerjaan, dan menyerahkannya kepada pihak swasta, dengan membuat regulasi yang memberikan kemudahan kepada pihak swasta untuk membuka bisnis, bahkan kemudahan dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA), apalagi mereka memiliki cukup modal, negara akan memberikan dukungannya dengan senang hati.
Pihak swasta yang notabene merupakan para kapitalis, tentunya akan menjalankan prinsip-prinsip kapitalisme di dalam bisnisnya tersebut. Para pekerja akan dipakai sesuai dengan kepentingan industri dan perusahaan. Di sistem itu juga akan banyak melahirkan perusahaan-perusahaan yang berorientasi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan mengecilkan biaya produksi. Dan para pekerja dalam paradigma kapitalis dipandang hanya sebatas faktor produksi yang dapat diminimalisasi pembiayaannya, yaitu upah.